BerandaUncategorizedLegislator Demokrat Dorong Penurunan Biaya Haji 2025, Kemenag Usulkan Rp93 Juta per...

Legislator Demokrat Dorong Penurunan Biaya Haji 2025, Kemenag Usulkan Rp93 Juta per Jemaah

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Achmad menyatakan bahwa biaya haji 2025 masih dapat ditekan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang berharap biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau.

“Komponen terbesar biaya haji ada di penerbangan. Karena Garuda Indonesia merupakan milik pemerintah, Kementerian Agama dapat melakukan pendekatan untuk menurunkan biaya penerbangan, yang sebelumnya mencapai Rp34,3 juta,” kata Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, Kamis (2/1/2025).

Achmad juga menyoroti penurunan biaya makan jemaah, yang sebelumnya SAR16,50 per porsi pada 2024, diusulkan turun menjadi SAR15 pada tahun ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk meringankan beban jemaah, banyak di antaranya adalah petani yang harus menabung bertahun-tahun demi bisa berhaji.

“Masalah-masalah yang terjadi pada haji 2024 tidak boleh terulang. Kementerian Agama harus lebih sigap dan cermat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah,” tegas Legislator dari Dapil Riau itu.

Di sisi lain, Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama, Hilman Latief mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684 per jemaah. Dari total tersebut, 70% atau sekitar Rp65.372.779 akan dibebankan langsung kepada jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara 30% sisanya ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp28.016.905.

“Bipih mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup, serta paket layanan Masyair. Sementara layanan konsumsi ditutupi dari nilai manfaat,” jelasnya.

Hilman juga mengungkapkan bahwa usulan ini didasarkan pada asumsi nilai tukar rupiah Rp16 ribu per USD1, nilai tukar SAR1 setara Rp4.266, dan kuota haji reguler sebesar 221 ribu jemaah. Dengan berbagai upaya ini, DPR berharap biaya haji dapat lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan, sehingga memberikan kenyamanan maksimal bagi para jemaah. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...