BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Senin, 18 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifKPK Sebut Praktik Suap Ijon Proyek di Rejang Lebong Diduga Atas Arahan...

    KPK Sebut Praktik Suap Ijon Proyek di Rejang Lebong Diduga Atas Arahan Bupati

    -

    KPK menduga praktik suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong dilakukan atas arahan Bupati nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Simak konstruksi perkaranya.

    JAKARTA, PARLE.CO.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Lembaga antirasuah menduga praktik suap “ijon” dalam pengadaan barang dan jasa terjadi atas instruksi langsung dari Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

    Dikutip dari laporan Kompas.com, Kamis (9/4/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa proses pengkondisian pemenang proyek di lingkungan Pemkab tersebut ditengarai telah diatur sejak awal.

    “Di mana dalam proses ataupun mekanisme yang dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa diduga ada pengkondisian yang dilakukan atas arahan dari Bupati,” ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

    Meskipun telah menetapkan Bupati sebagai tersangka, KPK menegaskan masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, mulai dari penyelenggara negara hingga pihak swasta. Penyidikan ini difokuskan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk menelusuri aliran serta penggunaan uang hasil suap tersebut.

    KPK mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa tetap menjadi area yang sangat rawan korupsi. Praktik lancung ini seringkali dimulai sejak tahap perencanaan, bukan hanya saat pelaksanaan proyek.

    “Ujungnya yang menjadi outcome dari pembangunan adalah kualitas dari infrastruktur itu sendiri. Di mana masyarakat sebagai pengguna layanan akhirnya tidak mendapatkan kualitas yang sebagaimana mestinya,” tambah Budi.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat pemerintah dan pihak swasta:

    1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong nonaktif)

    2. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPR-PKP)

    3. Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana)

    4. Edi Manggala (CV Manggala Utama)

    5. Youki Yudiantoro (CV Alpagker Abadi)

    Bupati Fikri dan Kadis PUPR Hary Eko disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1/2023 tentang KUHP. Sementara itu, tiga pihak swasta selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1/2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Analisis Redaksi Parle.coid:  Pola Klasik  Korupsi

    Kasus suap “ijon” proyek di Kabupaten Rejang Lebong ini menunjukkan pola klasik korupsi birokrasi di Indonesia, yakni Top-Down Corruption. Analisis kami melihat bahwa keterlibatan aktif kepala daerah dalam mengarahkan pengkondisian proyek sejak tahap perencanaan membuktikan bahwa sistem pengadaan secara elektronik (E-Procurement) masih memiliki celah jika intervensi kekuasaan tetap dominan.

    Istilah “ijon” dalam proyek infrastruktur sangat berbahaya karena pemenang sudah ditentukan bahkan sebelum tender dimulai. Dampak paling nyata adalah degradasi kualitas infrastruktur. Ketika kontraktor harus menyisihkan sebagian besar anggaran untuk “biaya komitmen” di awal, maka margin keuntungan akan diambil dengan cara mengurangi spesifikasi material bangunan.

    KPK saat ini menghadapi tantangan untuk membuktikan aliran dana tersebut, terutama terkait kemungkinan adanya “setoran” rutin atau penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis. Penjeratan tersangka menggunakan KUHP baru (UU 1/2023) dalam kasus ini juga menarik untuk diikuti, karena menandai transisi penegakan hukum tipikor yang mulai menyelaraskan diri dengan kodifikasi hukum pidana nasional yang terbaru. ****

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI