BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 23 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaOpiniMengurai Perbedaan Mendasar Antara Tahanan Rutan, Tahanan Kota, dan Tahanan Rumah

    Mengurai Perbedaan Mendasar Antara Tahanan Rutan, Tahanan Kota, dan Tahanan Rumah

    -

    Analisis opini hukum mendalam mengenai perbedaan fundamental antara Tahanan Rutan, Tahanan Kota, dan Tahanan Rumah dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

    Oleh: Divisi Analisis Parle.co.id

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Hukum merupakan cermin dari peradaban sebuah bangsa, dan dalam ranah peradilan pidana, perdebatan mengenai kebebasan dan keadilan sering kali memuncak pada momen penahanan. Isu ini kembali mengemuka pasca KPK menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tahanan rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah. Keputusan ini, yang didasarkan sepenuhnya pada “strategi penanganan perkara”, memantik diskusi publik mengenai perbedaan mendasar antara ketiga status penahanan tersebut: Tahanan Rutan, Tahanan Kota, dan Tahanan Rumah.

    Untuk memahami signifikansinya, kita perlu membedah perbedaan yuridis dari ketiga forum penahanan tersebut, terutama dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang diatur oleh KUHAP.

    1. Tahanan Rutan: Keadilan yang Terlihat di Balik Jeruji

    • Kompetensi Absolut: Ranah Militer vs Ranah Umum. Peradilan sipil memiliki kompetensi absolut untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh warga sipil, sementara peradilan militer dibentuk dengan kompetensi khusus untuk mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI aktif.

    • Asas Transparansi dan Independensi Hakim. Peradilan sipil menganut asas independensi kekuasaan kehakiman yang kuat dengan proses peradilan yang umumnya terbuka untuk umum. Sebaliknya, hakim dan jaksa di peradilan militer adalah perwira aktif yang terikat dalam hierarki komando.

    • Keadilan Bagi Korban Sipil. Dalam peradilan sipil, hak korban warga sipil memiliki bobot perlindungan yang lebih besar, dengan ruang yang jelas untuk kesaksian, bukti, dan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil.

    2. Tahanan Kota: Keadilan dalam Pengawasan Metropolitan

    • Independensi Kekuasaan Kehakiman. Hakim peradilan sipil adalah warga sipil yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA). Sebaliknya, hakim militer adalah perwira aktif yang terikat dalam hierarki komando.

    • Perlindungan Hak Korban Sipil. Peradilan sipil menawarkan ruang yang jelas untuk kesaksian, bukti, dan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil, sementara korban sipil di peradilan militer sering kali hanya berstatus sebagai saksi.

    3. Tahanan Rumah: Keadilan dalam Batas-Batas Pribadi

    • Independensi Kekuasaan Kehakiman. Hakim peradilan sipil ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA). Sebaliknya, hakim militer adalah perwira aktif yang terikat dalam hierarki komando.

    • Perlindungan Hak Korban Sipil. Peradilan sipil menawarkan ruang yang jelas untuk kesaksian, bukti, dan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil, sementara korban sipil di peradilan militer sering kali hanya berstatus sebagai saksi.

    Perbedaan mendasar ini menyoroti risiko besar: Peradilan Militer sering dianggap publik sebagai jalur yang rentan terhadap impunitas jika tindak pidananya tidak terkait urusan militer dan korbannya adalah warga sipil.

    Pilihan forum peradilan oleh Komnas HAM tidak hanya akan menentukan apakah Andrie Yunus akan mendapatkan keadilan substantif, tetapi juga akan menjawab keraguan publik mengenai kemauan negara untuk menuntut akuntabilitas penuh dari aparat keamanan yang diduga menyimpang dari mandat operasionalnya. ****

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI