Ketua Umum ARDINDO Bambang Soesatyo (Bamsoet) dorong sinergi dengan LKPP untuk perkuat tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah senilai Rp1.200 triliun.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor Keagenan dan Industri Indonesia (ARDINDO), Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara dunia usaha dan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. Langkah ini krusial mengingat nilai pengadaan nasional mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1.200 triliun dalam APBN dan APBD setiap tahunnya.
Dikutip dari laporan Asatunews, Rabu (15/4/2026), Bamsoet menyampaikan hal tersebut saat melakukan pertemuan strategis dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa di Jakarta. Bamsoet menilai potensi besar tersebut harus menjadi motor penggerak ekonomi bagi pelaku usaha nasional, termasuk distributor dalam negeri dan UMKM.
“Melalui peran asosiasi seperti ARDINDO, kita ingin memastikan pelaku usaha dalam negeri semakin siap, tertib, dan mampu memenuhi kebutuhan belanja pemerintah secara profesional,” ujar Bamsoet yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI tersebut.
Digitalisasi dan Target Paperless
Bamsoet menekankan bahwa digitalisasi adalah kunci utama dalam memperbaiki transparansi dan efisiensi pengadaan. Berdasarkan data LKPP, implementasi e-procurement melalui e-katalog nasional telah menunjukkan pergeseran signifikan dengan nilai transaksi melampaui Rp500 triliun hingga tahun 2025.
Ke depan, Bamsoet mendorong sistem pengadaan bergerak menuju format yang sepenuhnya paperless. “Administrasi pengadaan tidak lagi bergantung pada dokumen fisik atau tanda tangan basah, tetapi menggunakan sistem yang lebih cepat, aman, dan akuntabel,” tegas Ketua DPR RI ke-20 tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir jajaran pengurus ARDINDO, di antaranya Sekjen Herman Heru, Bendahara Umum Yogi Soepaat, Waketum Berry B. Purba, Ketua Bidang Organisasi Faiz Martak, serta Ketua ARDINDO Jawa Barat Raditya Indrajaya.
Inklusi Ekosistem Toko Daring
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya keadilan dalam ekosistem toko daring pemerintah. Ia mendorong agar seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi, selama memenuhi standar kualitas dan daya saing produk dalam negeri.
Sebagai bentuk kesiapan dunia usaha, ARDINDO telah menyiapkan platform digital bernama Ardindo Apps. Platform ini dirancang untuk terintegrasi dengan ekosistem toko daring LKPP guna memudahkan instansi pemerintah dalam mencari produk, bertransaksi, hingga mengelola dokumen secara real-time.
“Sinergi antara LKPP dan ARDINDO harus menjadi contoh bagaimana negara dan dunia usaha berjalan beriringan untuk menciptakan sistem pengadaan yang modern dan efisien,” pungkas Bamsoet.
Analisis Redaksi Parle.co.id: Sinergi dengan LKPP
Langkah ARDINDO di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo untuk bersinergi dengan LKPP merupakan strategi jitu dalam mengoptimalkan serapan anggaran negara oleh pemain domestik. Redaksi melihat tiga dampak positif dari inisiatif ini:
Anggaran pengadaan Rp1.200 triliun sering kali didominasi oleh pemain besar. Dengan keterlibatan ARDINDO yang menaungi distributor dan keagenan, akses UMKM serta pengusaha lokal ke e-katalog akan lebih terorganisir, sehingga “kue” ekonomi nasional terdistribusi lebih merata.
Dorongan menuju sistem paperless dan integrasi Ardindo Apps ke sistem LKPP secara otomatis mempersempit ruang gelap negosiasi fisik. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi yang dibutuhkan untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi di sektor pengadaan publik.
Di tengah tekanan impor, penguatan rantai pasok melalui e-katalog adalah cara paling efektif untuk memproteksi industri dalam negeri. Sinergi ini akan memaksa pelaku usaha lokal untuk meningkatkan standar profesionalisme agar bisa bersaing di toko daring pemerintah.
Redaksi memandang bahwa kunci keberhasilan visi ini terletak pada integrasi sistem teknologi informasi antara platform swasta (Ardindo Apps) dengan infrastruktur digital LKPP agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi maupun data. *****

