Oleh: Redaksi Parle.co.id
Pengunduran diri dua pejabat eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro dan Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Komisriana mundur hampir bersamaan dari jabatan yang selama ini mengelola proyek-proyek infrastruktur bernilai ratusan triliun rupiah.
Dalam sistem birokrasi Indonesia, pergantian pejabat tinggi biasanya terjadi melalui rotasi atau mutasi jabatan. Pengunduran diri secara sukarela, terlebih dalam waktu yang hampir bersamaan, bukanlah peristiwa yang lazim. Situasi ini pun memicu pertanyaan publik: apakah pengunduran diri tersebut sekadar dinamika organisasi, atau ada persoalan yang lebih besar di baliknya.
Perbincangan mengenai peristiwa ini juga muncul dalam berbagai forum diskusi publik, termasuk dalam monolog Hersubeno Arief. Dalam kanal analisisnya, ia menilai mundurnya dua direktur jenderal dari kementerian yang mengelola proyek infrastruktur berskala besar sulit dipandang sebagai peristiwa administratif biasa.
Sorotan tersebut muncul karena sektor yang mereka tangani berkaitan langsung dengan proyek-proyek strategis negara—mulai dari pembangunan bendungan, sistem pengelolaan air, hingga infrastruktur perkotaan.
Penjelasan Pemerintah
Pemerintah akhirnya memberikan keterangan resmi mengenai latar belakang pengunduran diri tersebut. Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo menyatakan bahwa langkah kedua pejabat itu berkaitan dengan temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Dodi, BPK telah dua kali menyampaikan surat kepada kementerian terkait hasil pemeriksaan yang menyoroti indikasi potensi kerugian negara.
Surat pertama dikirim pada Januari 2025 dan menyebutkan estimasi potensi kerugian negara mendekati Rp3 triliun. Dalam surat tersebut, kementerian diminta melakukan tindak lanjut melalui mekanisme pengawasan internal dengan batas waktu hingga Juli 2025.
Namun, proses tindak lanjut dinilai belum sepenuhnya memadai. BPK kemudian mengirimkan surat kedua pada Agustus 2025. Dalam pembaruan tersebut, estimasi potensi kerugian negara disebut menurun menjadi sekitar Rp1 triliun setelah sebagian persoalan mulai ditindaklanjuti.
BPK juga merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk mempercepat pemulihan potensi kerugian negara dan memperbaiki tata kelola proyek yang bermasalah.
Dodi mengatakan, setelah hasil awal audit dipaparkan kepada para pejabat terkait, kedua direktur jenderal tersebut memilih mengundurkan diri. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kalau kita mau membersihkan rumah, sapunya juga harus bersih,” ujar Dodi kepada wartawan.
Kronologi Jabatan yang Memunculkan Pertanyaan
Meski pemerintah telah memberikan penjelasan, kronologi jabatan kedua pejabat tersebut justru memunculkan pertanyaan baru.
Dewi Komisriana baru dilantik sebagai Dirjen Cipta Karya pada Januari 2025—bertepatan dengan waktu ketika surat pertama BPK dikirimkan. Sebelumnya ia dikenal sebagai pejabat karier yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia di kementerian yang sama.
Sementara itu, Dwi Purwantoro bahkan lebih baru menduduki jabatan strategis tersebut. Ia dilantik sebagai Dirjen Sumber Daya Air pada 4 Juli 2025 dalam perombakan pejabat eselon I di kementerian tersebut.
Artinya, ketika surat pertama BPK dikirim pada Januari 2025, Dwi belum menjabat sebagai dirjen. Bahkan ketika surat kedua dikirim pada Agustus 2025, masa jabatannya baru berjalan sekitar satu bulan.
Kronologi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah persoalan yang ditemukan dalam audit terjadi pada masa jabatan kedua pejabat tersebut, atau merupakan masalah lama yang baru terungkap melalui proses pemeriksaan?
Dalam praktik birokrasi, pejabat teknis sering kali menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban ketika muncul persoalan dalam proyek pemerintah. Namun tanpa penjelasan rinci mengenai ruang lingkup temuan audit dan kronologi proyek yang bermasalah, publik akan sulit memahami konteks sebenarnya.
Ujian Transparansi Tata Kelola Infrastruktur
Peristiwa ini pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pergantian pejabat di satu kementerian. Ia juga menyentuh isu yang lebih luas: tata kelola proyek infrastruktur negara.
Sektor infrastruktur merupakan salah satu bidang dengan alokasi anggaran terbesar dalam APBN. Setiap tahun, ratusan triliun rupiah dialokasikan untuk pembangunan jalan, bendungan, sistem air, hingga fasilitas publik lainnya.
Besarnya nilai anggaran membuat sektor ini sangat strategis bagi pembangunan nasional. Namun pada saat yang sama, sektor tersebut juga menjadi salah satu area yang paling rentan terhadap persoalan tata kelola.
Karena itu, transparansi menjadi kunci utama. Pemerintah perlu menjelaskan secara lebih terbuka mengenai kronologi persoalan, ruang lingkup temuan audit, serta langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Tanpa keterbukaan, ruang spekulasi akan terus berkembang. Dan ketika spekulasi tumbuh tanpa penjelasan yang memadai, kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek negara berisiko ikut tergerus.
Mundurnya dua direktur jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum bisa saja merupakan bagian dari proses pembenahan birokrasi. Namun pertanyaan publik tetap relevan diajukan: apakah ini sekadar pergantian pejabat biasa, atau justru sinyal adanya persoalan yang lebih dalam dalam pengelolaan proyek infrastruktur negara. ***

