BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaLegislatifPembahasan Awal RUU Pemilu Ditunda, Ahmad Doli Kurnia Ingatkan Risiko 'Tergopoh-gopoh'

    Pembahasan Awal RUU Pemilu Ditunda, Ahmad Doli Kurnia Ingatkan Risiko ‘Tergopoh-gopoh’

    -

    Rapat awal RUU Pemilu di Komisi II DPR RI ditunda tanpa alasan jelas. Ahmad Doli Kurnia peringatkan risiko pembahasan terburu-buru jelang tahapan Pemilu.

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa rapat pembahasan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengalami penundaan. Hingga saat ini, waktu kelanjutan rapat tersebut belum ditentukan.

    Dikutip dari laporan ANTARA, Rabu (15/4/2026), jadwal semula menetapkan Komisi II DPR RI menggelar rapat pada Selasa (14/4) guna mendengarkan paparan dari Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Namun, agenda internal tersebut mendadak dibatalkan.

    “Siang itu (seharusnya) ada internal rapat dengan BKD tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, yang sampai sekarang kita belum tahu kenapa,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Doli menjelaskan bahwa meskipun rapat ditunda, pihaknya telah meminta poin-poin yang rencananya akan dipaparkan oleh BKD. Materi tersebut mencakup analisis dan pemetaan untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta berbagai masukan dari masyarakat terkait sistem pemilu.

    Ia menegaskan bahwa proses saat ini masih dalam tahap awal dan belum menyentuh substansi draf final. “Jadi, belum sampai pada draf naskah akademik apalagi draf RUU-nya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

    Lebih lanjut, Doli mendesak pimpinan partai politik dan pimpinan DPR RI untuk segera menyikapi RUU Pemilu secara serius. Ia memperingatkan bahwa penundaan yang berlarut-larut akan berbenturan dengan tahapan pemilu yang semakin dekat.

    Sesuai UU yang berlaku saat ini, pemerintah dijadwalkan harus sudah membentuk tim seleksi (Timsel) penyelenggara pemilu pada Agustus atau September mendatang. Doli menilai idealnya RUU Pemilu dibahas dalam waktu dua hingga tiga bulan agar hasilnya objektif dan komprehensif.

    “Kita harus menghindari pembahasan Undang-Undang yang terburu-buru, tergopoh-gopoh menjelang pemilu. Artinya, nanti tidak objektif,” pungkasnya.

    Analisis Redaksi Parle.co.id:  Tiga Implikasi Strategis

    Penundaan rapat pembahasan RUU Pemilu tanpa alasan yang jelas ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Redaksi melihat ada tiga implikasi strategis di balik situasi ini:

    Kekhawatiran Doli Kurnia soal pembahasan yang “tergopoh-gopoh” adalah sinyal nyata adanya risiko fast-track legislation. UU Pemilu adalah rule of the game demokrasi; jika dibahas dalam tekanan waktu, kualitas naskah akademik dan penyerapan aspirasi publik dipastikan akan dikorbankan demi mengejar tenggat waktu tahapan pemilu.

    Mengingat pembentukan Timsel Penyelenggara Pemilu jatuh pada kuartal ketiga tahun ini, ketidakjelasan revisi UU Pemilu dapat menciptakan kekosongan hukum atau kebingungan administratif bagi KPU dan Bawaslu dalam menyiapkan tahapan awal.

     Penundaan ini kuat dugaan berkaitan dengan belum tercapainya konsensus di tingkat pimpinan parpol terkait poin-poin krusial, seperti ambang batas parlemen (parliamentary threshold) atau sistem pemilu (terbuka/tertutup).

    Redaksi memandang pimpinan DPR perlu memberikan klarifikasi segera atas penundaan ini agar tidak muncul spekulasi politik yang merugikan kepercayaan publik terhadap proses reformasi tahap kedua yang sedang dicanangkan. *****

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI