BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
INVESTIGATION
LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

STATUS SIDANG DITUNDA
SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
Sabtu, 2 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026. DIGITAL: Menkomdigi Meutya Hafid umumkan Roblox dan 7 platform besar resmi patuhi pembatasan usia PP Tunas. PARLEMEN: Rapat Paripurna DPRD DKI setujui usulan Suhud Alynudin (PKS) sebagai calon Ketua dewan baru gantikan Khoirudin. REKRUTMEN: Pemprov DKI buka lowongan Senior FullStack Programmer untuk Pusdatin DPRKP hingga batas waktu 2 Mei 2026. PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    INVESTIGATION
    LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

    PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

    Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

    STATUS SIDANG DITUNDA
    SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
    SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
    BerandaUncategorizedDPR RI Dorong Revisi UU Pangan, Johan Rosihan Kritik Ketergantungan Impor

    DPR RI Dorong Revisi UU Pangan, Johan Rosihan Kritik Ketergantungan Impor

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyuarakan perlunya revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan alasan meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan dan lemahnya arah kebijakan pangan nasional.

    Berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk “DPR RI Segera Bahas RUU Pangan untuk Mendukung Program Pemerintah”, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/5/2025), Johan menyatakan bahwa UU Pangan saat ini belum cukup menjamin ketahanan, apalagi kedaulatan pangan nasional.

    “Kalau Bung Karno bilang, pangan itu hidup matinya sebuah bangsa. Tapi undang-undang kita belum mampu menjamin ketahanan, apalagi kedaulatan pangan,” kata Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

    Menurutnya, dominasi produk impor tak kunjung berkurang, sementara keberpihakan terhadap petani lokal minim. Johan menyebut UU Pangan 2012 tidak memiliki perangkat sanksi yang cukup kuat untuk menindak praktik impor berlebihan, yang dinilai merugikan produsen dalam negeri.

    Negara Tidak Bisa Menyerah pada Mekanisme Pasar

    Johan menekankan bahwa pengelolaan pangan seharusnya menjadi tanggung jawab negara, bukan semata-mata diserahkan pada mekanisme pasar. Ia mengacu pada prinsip konstitusional dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya strategis, termasuk pangan.

    “Negara harus hadir, memimpin, dan menjamin bahwa rakyat terlindungi dalam urusan pangan,” tegasnya.

    Johan mengidentifikasi tiga kelemahan utama dalam UU Pangan yang berlaku: orientasi lemah terhadap produksi nasional, ketiadaan sanksi atas kebijakan impor yang merugikan, serta absennya penguatan prinsip penguasaan negara atas pangan. Ia juga mengkritik kebijakan cadangan pangan nasional yang dinilai tidak proporsional.

    “Bulog hanya diberi mandat menyerap 3 juta ton dari total produksi 19 juta ton. Lalu, bagaimana dengan 16 juta ton sisanya?” ujarnya, menyentil rendahnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang tidak berpihak pada petani.

    Retorika Swasembada Dinilai Tak Sejalan dengan Realita

    Johan mempertanyakan klaim pemerintah terkait penghentian impor beras, dengan merujuk pada realitas harga beras yang tetap tinggi di dalam negeri. Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia masih mengandalkan impor sejumlah komoditas vital seperti kedelai, gula, daging, dan bawang putih.

    Sebagai solusi jangka panjang, Johan mendorong RUU Pangan yang sedang disiapkan DPR untuk menetapkan batas kuantitatif impor, prosedur pengawasan yang ketat, dan orientasi strategis menuju swasembada pangan. Ia menekankan pentingnya kebijakan pangan yang berdaulat dalam menghadapi krisis global, konflik geopolitik, dan ancaman perubahan iklim.

    Lebih lanjut, Johan mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan yang bertugas mengoordinasikan kebijakan lintas sektor, dengan mengintegrasikan fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Bappenas dalam satu institusi teknis.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa Bulog tetap harus dipertahankan dan diperkuat sebagai instrumen utama negara dalam menjaga stabilitas pangan.

    Sebagai penutup, Johan mengusulkan grand design ketahanan pangan berbasis empat pilar strategis: produksi nasional yang berdaulat dan berkelanjutan, distribusi yang adil dan terkendali, konsumsi bergizi berbasis pangan lokal, serta cadangan yang tangguh dan mandiri. Ia juga mendorong agar lahan pertanian berkelanjutan ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam tata ruang wilayah.

    “Pangan adalah soal hidup mati bangsa. Negara tidak bisa hanya menjadi penonton. Ini mandat konstitusi,” ujar Johan, menegaskan kembali urgensi pembaruan UU Pangan. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI