BerandaLegislatifDPR Apresiasi Kejati Kalsel Terapkan KUHP Baru dan Mekanisme Plea Bargaining

DPR Apresiasi Kejati Kalsel Terapkan KUHP Baru dan Mekanisme Plea Bargaining

Published on

spot_img

BANJARMASIN, PARLE.CO.ID — Di tengah perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan muncul sebagai salah satu institusi daerah yang bergerak cepat menyesuaikan diri. Langkah itu mendapat sorotan dari DPR, yang menilai upaya tersebut sebagai sinyal positif bagi reformasi penegakan hukum nasional.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, saat melakukan kunjungan reses ke kantor Kejati Kalimantan Selatan pada Jumat (1/5/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Kejati, pembahasan berfokus pada dinamika penegakan hukum di masa transisi, termasuk adaptasi terhadap mekanisme baru seperti pengakuan bersalah atau plea bargaining—sebuah pendekatan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem peradilan pidana.

Kejati Kalimantan Selatan tercatat sebagai institusi keempat di tingkat provinsi yang mengajukan mekanisme tersebut ke Kejaksaan Agung. Bagi Habib Aboe Bakar, langkah itu mencerminkan kesiapan daerah dalam mengadopsi semangat pembaruan hukum.

“Ini menunjukkan bahwa reformasi hukum tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi mulai diimplementasikan secara konkret di daerah,” ujarnya dalam pernyataan kepada wartawan.

Selain isu pidana, diskusi juga menyinggung peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, fungsi Jaksa Pengacara Negara semakin diperluas, tidak hanya menangani perkara litigasi, tetapi juga memberikan pendampingan hukum bagi proyek-proyek strategis pemerintah.

Di Kalimantan Selatan, Kejati terlibat dalam pendampingan hukum terhadap proyek yang dijalankan oleh PT Hutama Karya (Persero), sebuah badan usaha milik negara yang tengah menggarap sejumlah proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Pendampingan ini mencakup mitigasi risiko hukum hingga penyelesaian hambatan administratif yang berpotensi mengganggu jalannya proyek.

Habib Aboe Bakar menekankan bahwa pendekatan semacam ini mencerminkan pergeseran peran kejaksaan dari semata-mata penegak hukum menjadi mitra strategis negara.

“Penegakan hukum tidak hanya soal penindakan, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan terlindungi dari risiko hukum,” kata dia.

Para pengamat hukum menilai, keberhasilan implementasi KUHP baru akan sangat bergantung pada kesiapan aparat di daerah. Dalam konteks itu, langkah Kejati Kalimantan Selatan dapat menjadi indikator awal bagaimana reformasi hukum diterjemahkan ke dalam praktik sehari-hari—di ruang sidang maupun dalam proyek pembangunan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Gelombang Panas Ekstrem di Prancis Tewaskan Sekitar 1.000 Orang, Krisis Kesehatan Meluas ke Eropa

Gelombang panas ekstrem yang menyapu Eropa mulai menunjukkan dampak paling mematikannya. Di Prancis, lonjakan...

Mengenang Kiprah KH. M Dahlan: Buku ‘Urat Nadi Perlawanan Menjaga Nalar Arus Bawah’ Resmi Diluncurkan di Cikarang

Buku biografi KH. M Dahlan (Abah Dahlan), tokoh pejuang Islam asal Bekasi, resmi diluncurkan....

Habib Aboe Sindir Komnas Perempuan: Harus Menunggu Korban Lebih Parah Baru Disebut Penyiksaan?

Perdebatan mengenai definisi hukum kini mewarnai penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap...

Saadiah Desak Pelatihan Militer Program SPPI Dihentikan Sementara Usai Lima Peserta Meninggal

Meninggalnya lima peserta dalam pelatihan berbasis militer Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) memicu...

More like this

Gelombang Panas Ekstrem di Prancis Tewaskan Sekitar 1.000 Orang, Krisis Kesehatan Meluas ke Eropa

Gelombang panas ekstrem yang menyapu Eropa mulai menunjukkan dampak paling mematikannya. Di Prancis, lonjakan...

Mengenang Kiprah KH. M Dahlan: Buku ‘Urat Nadi Perlawanan Menjaga Nalar Arus Bawah’ Resmi Diluncurkan di Cikarang

Buku biografi KH. M Dahlan (Abah Dahlan), tokoh pejuang Islam asal Bekasi, resmi diluncurkan....

Habib Aboe Sindir Komnas Perempuan: Harus Menunggu Korban Lebih Parah Baru Disebut Penyiksaan?

Perdebatan mengenai definisi hukum kini mewarnai penanganan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap...