BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
INVESTIGATION
LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

STATUS SIDANG DITUNDA
SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
Jumat, 1 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026. DIGITAL: Menkomdigi Meutya Hafid umumkan Roblox dan 7 platform besar resmi patuhi pembatasan usia PP Tunas. PARLEMEN: Rapat Paripurna DPRD DKI setujui usulan Suhud Alynudin (PKS) sebagai calon Ketua dewan baru gantikan Khoirudin. REKRUTMEN: Pemprov DKI buka lowongan Senior FullStack Programmer untuk Pusdatin DPRKP hingga batas waktu 2 Mei 2026. PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    INVESTIGATION
    LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

    PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

    Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

    STATUS SIDANG DITUNDA
    SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
    SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
    BerandaLegislatifDPR Apresiasi Kejati Kalsel Terapkan KUHP Baru dan Mekanisme Plea Bargaining

    DPR Apresiasi Kejati Kalsel Terapkan KUHP Baru dan Mekanisme Plea Bargaining

    -

    BANJARMASIN, PARLE.CO.ID — Di tengah perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan muncul sebagai salah satu institusi daerah yang bergerak cepat menyesuaikan diri. Langkah itu mendapat sorotan dari DPR, yang menilai upaya tersebut sebagai sinyal positif bagi reformasi penegakan hukum nasional.

    Penilaian itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, saat melakukan kunjungan reses ke kantor Kejati Kalimantan Selatan pada Jumat (1/5/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Kejati, pembahasan berfokus pada dinamika penegakan hukum di masa transisi, termasuk adaptasi terhadap mekanisme baru seperti pengakuan bersalah atau plea bargaining—sebuah pendekatan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem peradilan pidana.

    Kejati Kalimantan Selatan tercatat sebagai institusi keempat di tingkat provinsi yang mengajukan mekanisme tersebut ke Kejaksaan Agung. Bagi Habib Aboe Bakar, langkah itu mencerminkan kesiapan daerah dalam mengadopsi semangat pembaruan hukum.

    “Ini menunjukkan bahwa reformasi hukum tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi mulai diimplementasikan secara konkret di daerah,” ujarnya dalam pernyataan kepada wartawan.

    Selain isu pidana, diskusi juga menyinggung peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, fungsi Jaksa Pengacara Negara semakin diperluas, tidak hanya menangani perkara litigasi, tetapi juga memberikan pendampingan hukum bagi proyek-proyek strategis pemerintah.

    Di Kalimantan Selatan, Kejati terlibat dalam pendampingan hukum terhadap proyek yang dijalankan oleh PT Hutama Karya (Persero), sebuah badan usaha milik negara yang tengah menggarap sejumlah proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Pendampingan ini mencakup mitigasi risiko hukum hingga penyelesaian hambatan administratif yang berpotensi mengganggu jalannya proyek.

    Habib Aboe Bakar menekankan bahwa pendekatan semacam ini mencerminkan pergeseran peran kejaksaan dari semata-mata penegak hukum menjadi mitra strategis negara.

    “Penegakan hukum tidak hanya soal penindakan, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan terlindungi dari risiko hukum,” kata dia.

    Para pengamat hukum menilai, keberhasilan implementasi KUHP baru akan sangat bergantung pada kesiapan aparat di daerah. Dalam konteks itu, langkah Kejati Kalimantan Selatan dapat menjadi indikator awal bagaimana reformasi hukum diterjemahkan ke dalam praktik sehari-hari—di ruang sidang maupun dalam proyek pembangunan. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI