BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
INVESTIGATION
LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

STATUS SIDANG DITUNDA
SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
Kamis, 30 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026. DIGITAL: Menkomdigi Meutya Hafid umumkan Roblox dan 7 platform besar resmi patuhi pembatasan usia PP Tunas. PARLEMEN: Rapat Paripurna DPRD DKI setujui usulan Suhud Alynudin (PKS) sebagai calon Ketua dewan baru gantikan Khoirudin. REKRUTMEN: Pemprov DKI buka lowongan Senior FullStack Programmer untuk Pusdatin DPRKP hingga batas waktu 2 Mei 2026. PRESIDEN: Prabowo Subianto beri taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Bogor guna perkuat stabilitas nasional. HUKUM: Sidang banding Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid) ditunda, saksi kunci Irawan Prakoso dijadwalkan hadir 7 Mei 2026.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    INVESTIGATION
    LAW · COURT EXAMINATION 30 APRIL 2026

    PENUNDAAN SIDANG BANDING KERRY ADRIANTO MEMBUKA FASE KRITIS: SAKSI KUNCI AKAN MENGUJI ULANG KONSTRUKSI PERKARA

    Pengadilan menunda proses banding untuk menghadirkan Irawan Prakoso—figur yang disebut memiliki pengetahuan langsung atas rantai keputusan dalam kasus ini. Langkah ini menggeser fokus dari sekadar prosedur banding menjadi pengujian ulang fakta inti.

    STATUS SIDANG DITUNDA
    SAKSI KUNCI IRAWAN PRAKOSO
    SIGNIFIKANSI REASSESSMENT OF EVIDENCE
    BerandaPeristiwaSidang Banding Kerry Adrianto Ditunda, Saksi Kunci Irawan Prakoso Siap Dihadirkan Pekan...

    Sidang Banding Kerry Adrianto Ditunda, Saksi Kunci Irawan Prakoso Siap Dihadirkan Pekan Depan

    -

    Sidang banding Kerry Adrianto Riza ditunda hingga 7 Mei 2026. Kuasa hukum akan hadirkan Irawan Prakoso sebagai saksi kunci terkait dugaan perintah Riza Chalid.

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda persidangan banding terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Kamis (30/4/2026). Anak dari pengusaha Riza Chalid ini tengah menempuh upaya hukum banding atas vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

    “Sidang ditunda hari Kamis, minggu depan tanggal 7 (Mei 2026),” kata Hakim Ketua dalam sidang yang digelar di Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas TV melalui laporan Kompas.com. Hakim menjelaskan bahwa agenda persidangan pekan depan adalah pemeriksaan saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Kerry.

    Tim kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva, mengungkapkan telah mengantongi izin untuk menghadirkan empat orang saksi pada persidangan mendatang. Salah satu nama yang mencolok adalah mantan Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Hanung Budya. Selain Hanung, saksi lainnya yang akan didengarkan keterangannya adalah Alfian, Aditya, dan rekan bisnis Riza Chalid, Irawan Prakoso.

    Hamdan menegaskan bahwa Irawan Prakoso merupakan saksi kunci dalam perkara ini. Kehadirannya dinilai krusial untuk membuktikan ada atau tidaknya instruksi dari Riza Chalid melalui Irawan yang diduga memaksa pihak Pertamina menyewa terminal milik PT OTM.

    “Ini saksi keterangan yang sangat penting, saksi kunci menyangkut ada tidaknya perintah dari Riza Chalid melalui Irawan Prakoso yang memaksa Hanung dan Pertamina untuk menyewa terminal milik PT OTM,” ujar Hamdan Zoelva.

    Sebelumnya, pada 27 Februari 2026, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Kerry Adrianto. Majelis Hakim meyakini Kerry terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam berbagai proyek pengadaan di lingkungan Pertamina.

    Selain hukuman fisik, Kerry juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.

    Analisis Redaksi  Parle.co.id: Titik Balik Penting

    Penundaan sidang banding Muhamad Kerry Adrianto Riza ini menjadi titik balik penting dalam dinamika hukum kasus korupsi pengadaan minyak di Indonesia. Redaksi menyoroti tiga poin strategis:

    Uji Materi Perintah Riza Chalid: Fokus kuasa hukum menghadirkan Irawan Prakoso menunjukkan upaya untuk memutus rantai dakwaan mengenai “perintah terstruktur” dari Riza Chalid. Jika saksi kunci ini mampu mementahkan dalil adanya paksaan terhadap Pertamina, posisi hukum Kerry pada tingkat banding berpotensi menguat.

    Keterlibatan Elit Korporasi: Munculnya nama Hanung Budya (eks Direktur Pertamina) sebagai saksi menegaskan bahwa kasus ini menyentuh level strategis pengambilan keputusan di perusahaan negara. Kesaksiannya akan menjadi penentu apakah penyewaan terminal PT OTM murni keputusan bisnis atau hasil intervensi eksternal.

    Beban Uang Pengganti Fantastis: Dengan nilai uang pengganti mencapai Rp2,9 triliun, kasus ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Tipikor sektor energi. Proses banding ini tidak hanya mempertaruhkan nasib fisik terdakwa, tetapi juga upaya pengembalian kerugian negara secara signifikan. *****

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI