Senin, 17 November, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Desakan Pemekaran Wilayah Meningkat, DPD RI Minta Moratorium Dicabut

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Hampir dua dekade sejak pemerintah menerapkan moratorium pemekaran wilayah, tuntutan dari daerah-daerah untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) terus bergema. Kini, jumlah usulan resmi telah mencapai 343. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pun menyerukan pencabutan moratorium, menyebutnya sebagai langkah krusial untuk memperkuat struktur negara dan menjawab aspirasi masyarakat yang terabaikan.

    Dalam forum diskusi bertajuk “Otonomi Daerah dan Pembentukan Daerah Otonom Baru” yang digelar Selasa (20/5/2025), Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menyebut bahwa moratorium yang berlaku sejak 2006 sudah tidak lagi relevan dengan dinamika pemerintahan dan kebutuhan masyarakat saat ini.

    “Semangat otonomi justru terus menguat dari tahun ke tahun. Aspirasi yang datang ke DPD tak pernah surut, bahkan terus bertambah,” kata Hemas dalam pidatonya di Gedung DPD RI, Jakarta.

    Sebagai rujukan, Hemas menyoroti pembentukan beberapa provinsi baru di Papua yang dilakukan meskipun moratorium belum dicabut secara formal. Pembentukan wilayah tersebut dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus dan menjadi preseden bagi daerah-daerah lain.

    “Per April 2025 saja, sudah tercatat lebih dari 340 usulan. Bahkan, ada pula dorongan untuk membentuk Daerah Istimewa baru,” tambahnya.

    Sinyal Politik dari Pemerintah

    Dalam beberapa pertemuan awal tahun ini, pernyataan dari Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri memberi angin segar. Pemerintah disebut tengah mengkaji ulang kebijakan moratorium dan membuka ruang koordinasi dengan DPR serta DPD.

    “Sudah ada sinergi yang tumbuh, dan kami berharap ini menjadi momentum politik untuk merespons aspirasi daerah secara konkret,” ucap Hemas.

    Reformasi Tata Kelola dan Regulasi Baru

    Di pihak pemerintah, Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa kebijakan penataan wilayah akan disesuaikan dengan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam kerangka Asta Cita, dua Rancangan Peraturan Pemerintah—tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah—tengah difinalisasi.

    “Kami mendorong reformulasi menyeluruh: dari struktur pemerintahan daerah hingga indikator kinerja dan inovasi yang mendukung transformasi digital,” ujar Sumule.

    DPR: Moratorium adalah Pembiaran

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, secara terbuka menyebut moratorium sebagai bentuk pembiaran terhadap kebutuhan riil masyarakat.

    “Usulan DOB terus masuk. Tapi tanpa regulasi yang tegas dan objektif, tidak ada kejelasan. Pemerintah harus segera menyelesaikan RPP yang sedang dibahas,” tegasnya.

    Dorongan Pembentukan Kementerian Khusus

    Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik, bahkan mengusulkan pembentukan Kementerian Koordinator Otonomi Daerah agar penataan DOB tidak terhambat oleh koordinasi lintas lembaga yang rumit.

    “Omnibus Law Otonomi Daerah juga dibutuhkan untuk menyederhanakan regulasi yang selama ini tumpang tindih,” ucapnya.

    Menuju Indonesia Emas 2045

    Diskusi ini menjadi bagian dari peringatan Hari Otonomi Daerah 2025 dan Hari Kebangkitan Nasional. Hemas menekankan pentingnya reformasi sistem otonomi daerah untuk menjawab tantangan masa depan dan memperkuat fondasi NKRI menjelang satu abad kemerdekaan.

    “Desain DOB harus adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini bukan hanya soal pemekaran wilayah, tetapi memperkuat negara untuk Indonesia Emas 2045,” pungkas Hemas. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus