Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth dukung Satpol PP tertibkan penjual ikan sapu-sapu. Ia peringatkan bahaya kesehatan dan bakteri bagi warga.
JAKARTA, PARLE. CO. ID — Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas petugas Satpol PP dalam mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Pusat. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan akibat mengonsumsi ikan yang tidak layak pangan.
Dikutip dari laporan Antara, Minggu (26/4/2026), pria yang akrab disapa Bang Kent ini menegaskan bahwa peredaran ikan sapu-sapu sebagai bahan konsumsi harus segera dihentikan secara total.
“Saya menilai langkah penindakan ini sudah tepat. Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan,” tegas Kenneth di Jakarta.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu secara alami berfungsi sebagai ikan pembersih yang hidup di perairan kotor. Karakteristik habitatnya membuat ikan ini berpotensi besar mengandung zat polutan serta bakteri berbahaya yang mengancam nyawa jika masuk ke tubuh manusia.
Bang Kent meminta dinas terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) serta Dinas Kesehatan, untuk memperketat pengawasan di lapangan guna menutup celah penjualan ilegal.
“Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera,” ujarnya.
Selain aspek penegakan hukum, Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat sosialisasi kepada warga. Edukasi masif perlu dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga sosialisasi langsung di lingkungan RT/RW.
Ia juga memberikan imbauan keras kepada para pedagang agar tidak hanya mengejar keuntungan sesaat dengan mengorbankan keselamatan konsumen.
“Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus siap memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan,” imbuhnya. Kenneth pun meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih sumber protein yang memiliki kejelasan asal-usul demi keamanan pangan keluarga.
Analisis Redaksi Parle.co.id: Gunung Es
Kasus penjualan ikan sapu-sapu untuk konsumsi di Jakarta merupakan fenomena “gunung es” dalam isu ketahanan pangan perkotaan. Redaksi mencatat tiga poin fundamental:
Kegagalan Rantai Pasok Protein Murah: Munculnya oknum penjual ikan sapu-sapu mengindikasikan adanya celah permintaan terhadap sumber protein dengan harga sangat rendah. Pemerintah tidak hanya harus menindak, tetapi juga memastikan ketersediaan pasokan protein alternatif yang aman dan terjangkau bagi masyarakat kelas bawah.
Tantangan Polusi Perairan: Ikan sapu-sapu adalah bio-indikator kualitas air. Fakta bahwa ikan ini hidup subur di perairan Jakarta dan kemudian “dipanen” untuk dijual menunjukkan tingkat pencemaran sungai yang masih tinggi. Penindakan ini harus diikuti dengan pembersihan hulu ke hilir terhadap ekosistem sungai di Jakarta.
Reformasi Pengawasan Pasar: Modus penjualan ikan sapu-sapu seringkali dilakukan dalam bentuk olahan atau daging giling yang sulit dibedakan secara kasat mata. Oleh karena itu, pengawasan laboratorium secara berkala di pasar-pasar tradisional oleh Dinas KPKP harus menjadi agenda rutin, bukan sekadar respons reaktif terhadap penangkapan oknum. ***

