BerandaPeristiwaAsep Dahlan: Waspadai Penipuan Berkedok Penghapusan Utang Pinjol Mengatasnamakan OJK

Asep Dahlan: Waspadai Penipuan Berkedok Penghapusan Utang Pinjol Mengatasnamakan OJK

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar pemutihan utang pinjaman online (pinjol) yang ramai beredar di media sosial. Kabar tersebut disebut sebagai hoaks dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Konsultan keuangan Asep Dahlan mengingatkan publik untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang mencatut nama lembaga resmi.

“Masyarakat harus hati-hati. Informasi semacam ini bisa saja merupakan modus penipuan. Jangan langsung percaya apalagi kalau mencatut OJK,” ujar Asep Dahlan, pendiri Dahlan Consultant, saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Sebelumnya, unggahan akun Instagram @kontak157 menyebutkan bahwa OJK mengadakan pemutihan pinjol secara online mulai 1 Mei 2025 dan berlaku di seluruh Indonesia. Pesan tersebut mengajak masyarakat untuk segera mendaftar demi menghapus utangnya.

Namun, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menegaskan bahwa informasi itu adalah bohong alias hoaks.

“OJK tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang pinjol secara massal. Bila ada program restrukturisasi, hal itu merupakan kebijakan masing-masing penyelenggara fintech lending di bawah pengawasan OJK,” kata Aman melalui keterangan tertulis.

Ia menambahkan, masyarakat yang menerima pesan mencurigakan agar segera mengabaikannya dan melaporkan ke OJK melalui kanal resmi.

Asep Dahlan juga menekankan pentingnya verifikasi informasi demi menghindari penipuan berkedok solusi keuangan. “Jangan sampai niat keluar dari jeratan utang malah dimanfaatkan oleh penipu. Selalu cek kebenaran informasi ke OJK atau sumber resmi,” ujarnya.

Sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, OJK membuka kanal pengaduan melalui Kontak OJK 157 dan WhatsApp resmi di nomor 081-157-157-157. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat mendorong pemerintah memperkuat penanganan di tingkat tapak dengan...

Kebakaran Desa Adat Sade Hanguskan 120 Bangunan, DPR Siapkan Revitalisasi

Kebakaran mengubah sebagian kawasan Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara...

Sufmi Dasco Beri Pesan Duka untuk Ahmad Zaki Ali yang Wafat dalam Misi Kemanusiaan di NTT

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas wafatnya...

Merayakan HUT ke-81 RI di Acara “Parle in Red”, Bamsoet Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kreatif dan Hiburan

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merayakan HUT ke-81 RI di acara Parle in...

More like this

Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat mendorong pemerintah memperkuat penanganan di tingkat tapak dengan...

Kebakaran Desa Adat Sade Hanguskan 120 Bangunan, DPR Siapkan Revitalisasi

Kebakaran mengubah sebagian kawasan Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara...

Sufmi Dasco Beri Pesan Duka untuk Ahmad Zaki Ali yang Wafat dalam Misi Kemanusiaan di NTT

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas wafatnya...