BerandaMobilitasBamsoet Soroti Ketimpangan Akses Keadilan, Dorong Advokat Muda Gunakan Teknologi

Bamsoet Soroti Ketimpangan Akses Keadilan, Dorong Advokat Muda Gunakan Teknologi

Published on

spot_img

Bambang Soesatyo dorong advokat muda gunakan teknologi untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Indonesia.

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan bahwa ketimpangan akses terhadap keadilan masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Indonesia. Masyarakat kecil kerap terbentur proses hukum yang kompleks dan berbiaya mahal tanpa adanya pendampingan memadai.

Dikutip dari keterangan resmi, Rabu (29/4/2026), Bamsoet menyoroti fenomena ketidakadilan yang kerap dialami masyarakat kecil dalam berbagai kasus, mulai dari konflik agraria, perkara pidana ringan, hingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ketika rakyat kecil berhadapan dengan kekuatan besar tanpa pendampingan hukum, maka yang terjadi adalah ketidakadilan. Di sinilah advokat muda harus hadir. Bukan hanya sekadar sebagai profesi, tetapi sebagai panggilan moral,” ujar Bamsoet saat menerima pengurus Komite Advokat Muda Indonesia di Jakarta.

Bamsoet, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI ke-7, mengingatkan bahwa tantangan berat bagi advokat muda saat ini adalah menjaga idealisme di tengah tekanan ekonomi. Seringkali, advokat muda terjebak pada pilihan antara mengejar keuntungan komersial atau konsisten di jalur bantuan hukum.

“Integritas adalah kunci. Advokat muda harus berani memilih jalan yang benar, meskipun tidak selalu mudah. Karena pada akhirnya, keadilan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk membayar jasa hukum,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Melihat keunggulan generasi muda yang adaptif terhadap perubahan, Bamsoet mendorong pemanfaatan platform digital sebagai jembatan hukum bagi masyarakat luas. Menurutnya, teknologi dapat digunakan untuk konsultasi hukum, edukasi publik, hingga advokasi berbasis data yang lebih transparan.

Ia pun mengajak advokat muda untuk berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, serta media untuk memperkuat gerakan keadilan.

“Advokat muda harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses keadilan. Gunakan platform digital untuk edukasi hukum, konsultasi daring, dan pendampingan masyarakat. Jangan biarkan teknologi justru memperlebar ketimpangan,” pungkasnya.

Analisis Redaksi Parle.co.id: Hak Atas Pembelaan

Pernyataan Bambang Soesatyo ini menyentuh akar masalah sistemik penegakan hukum di Indonesia. Redaksi mencatat tiga poin analisis penting:

Kesenjangan Akses Hukum: Masyarakat kecil seringkali diposisikan sebagai “objek” hukum bukan “subjek” yang memiliki hak atas pembelaan. Dorongan Bamsoet untuk melibatkan advokat muda adalah langkah tepat, mengingat selama ini bantuan hukum seringkali terkonsentrasi di firma hukum besar yang berfokus pada klien korporasi.

Moralitas Profesi vs Komersialisasi: Tantangan integritas yang disebut Bamsoet adalah realitas nyata. Profesi advokat kini sering dipandang sebagai industri jasa komersial. Mengembalikan citra advokat sebagai “profesi mulia” (officium nobile) memerlukan dorongan moril yang konsisten dari tokoh publik dan senior hukum.

Digitalisasi Advokasi: Pemanfaatan teknologi adalah jalan pintas yang paling realistis untuk memangkas birokrasi dan biaya. Konsultasi hukum daring dapat meruntuhkan tembok penghalang akses hukum bagi warga di pelosok yang selama ini kesulitan menjangkau kantor firma hukum di perkotaan. ****

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat mendorong pemerintah memperkuat penanganan di tingkat tapak dengan...

Kebakaran Desa Adat Sade Hanguskan 120 Bangunan, DPR Siapkan Revitalisasi

Kebakaran mengubah sebagian kawasan Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara...

Sufmi Dasco Beri Pesan Duka untuk Ahmad Zaki Ali yang Wafat dalam Misi Kemanusiaan di NTT

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas wafatnya...

Merayakan HUT ke-81 RI di Acara “Parle in Red”, Bamsoet Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kreatif dan Hiburan

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merayakan HUT ke-81 RI di acara Parle in...

More like this

Wamen LH Dorong Perusahaan Bangun Sekat Kanal untuk Atasi Karhutla Gambut di Kalbar

Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat mendorong pemerintah memperkuat penanganan di tingkat tapak dengan...

Kebakaran Desa Adat Sade Hanguskan 120 Bangunan, DPR Siapkan Revitalisasi

Kebakaran mengubah sebagian kawasan Desa Adat Sade, Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara...

Sufmi Dasco Beri Pesan Duka untuk Ahmad Zaki Ali yang Wafat dalam Misi Kemanusiaan di NTT

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas wafatnya...