Platform Roblox resmi mematuhi PP Tunas, bergabung dengan 7 platform lainnya dalam membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Platform gim populer, Roblox, resmi melengkapi jajaran platform digital gelombang pertama yang berkomitmen mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas terkait pembatasan akses pengguna di bawah usia 16 tahun. Dengan bergabungnya Roblox, kini tercatat ada delapan platform utama yang telah menyatakan komitmen mematuhi aturan tersebut di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa kedelapan platform tersebut meliputi Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan terakhir Roblox.
“Jadi, Roblox hari ini menutup rangkaian delapan platform pertama yang telah kami umumkan di awal Maret,” ujar Meutya Hafid dalam jumpa pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Meutya turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas penerbitan aturan PP Tunas. Ia menilai dukungan pemerintah sangat krusial dalam mendorong delapan platform utama tersebut untuk mulai mengimplementasikan kebijakan pembatasan akses.
Berbeda dengan sejumlah negara lain, Indonesia menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam aturan ini. Pemerintah membagi batasan usia dalam dua tahap, yakni usia 16 tahun dan 13 tahun. Hal ini memungkinkan adanya platform yang dinilai aman untuk tetap bisa diakses oleh pengguna usia 13 tahun ke bawah.
Meski delapan raksasa digital sudah berkomitmen, Menkomdigi menegaskan bahwa aturan ini akan berlaku adil bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia tanpa terkecuali. Pemerintah tidak ingin pengguna berpindah ke platform lain jika intervensi hanya dilakukan pada sebagian kecil penyedia layanan.
Komdigi memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk melakukan penilaian mandiri (self-assessment) terkait tingkat risiko layanan mereka. Hasil penilaian tersebut nantinya akan diverifikasi ketat oleh pemerintah untuk memastikan kesesuaian klasifikasi risiko, baik kategori rendah maupun tinggi.
Sebagai informasi, pembatasan akses pengguna ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Analisis Redaksi Parle.co.id: Langkah Signifikan
Implementasi PP Tunas yang kini telah diikuti oleh Roblox dan tujuh platform besar lainnya menandai langkah signifikan pemerintah dalam kedaulatan digital dan perlindungan anak. Redaksi mencatat tiga poin strategis:
Keberhasilan Posisi Tawar Indonesia: Bergabungnya platform global sekelas Roblox dan X menunjukkan bahwa regulasi Indonesia (PP Tunas) memiliki kekuatan tawar yang diakui secara internasional. Keikutsertaan Roblox sangat krusial mengingat platform ini memiliki basis pengguna usia sekolah yang sangat masif di tanah air.
Keadilan Aturan Digital: Pernyataan Menkomdigi mengenai pemberlakuan aturan untuk seluruh platform hingga Juni 2026 adalah upaya mencegah “migrasi risiko”. Jika hanya platform populer yang diawasi, dikhawatirkan anak-anak akan berpindah ke platform yang kurang terpantau namun memiliki konten yang lebih berbahaya.
Tantangan Verifikasi Mandiri: Penggunaan skema berbasis risiko (risk-based approach) memberikan fleksibilitas, namun tantangan terbesarnya ada pada akurasi verifikasi pemerintah terhadap hasil self-assessment platform. Komdigi harus memastikan bahwa klasifikasi “risiko rendah” yang diajukan platform benar-benar sesuai dengan realitas konten di lapangan guna menjamin keamanan pengguna di bawah 13 tahun. *****

