BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifMenangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

    Menangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID  — Wakil Ketua MPR  Lestari Moerdijat, menekankan urgensi menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memutus siklus kekerasan yang terus terjadi di masyarakat.

    “Kasus kekerasan yang tidak tertangani dengan baik tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi korban, tetapi juga menciptakan efek domino berupa menurunnya kepercayaan terhadap sistem hukum. Akibatnya, korban menjadi enggan melapor dan siklus kekerasan pun berlanjut,” tegas Lestari dalam pernyataan resminya, Jumat (24/1/2025).

    Data dan Realita: Tingginya Kasus yang Belum Tertangani

    Menurut data Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) baru berhasil menangani 105.475 kasus.

    Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara jumlah kasus yang terjadi dan yang berhasil ditindaklanjuti. Lestari menggarisbawahi pentingnya perhatian lebih dari seluruh pihak terkait untuk menutup celah ini.

    “Langkah strategis diperlukan untuk menuntaskan ribuan kasus yang belum mendapatkan penyelesaian, demi memastikan keadilan bagi korban dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkap Lestari.

    Strategi untuk Memutus Rantai Kekerasan di Masyarakat

    Lestari Moerdijat, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, menyatakan keprihatinannya atas banyaknya kasus kekerasan yang berlarut-larut tanpa berpihak pada korban. Hal ini, menurutnya, memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum.

    “Kondisi ini membuat korban merasa tidak terlindungi dan takut melapor. Padahal, keberanian untuk melapor sangat penting untuk menghentikan rantai kekerasan,” tambahnya.

    Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan konkret dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang masih terbengkalai.

    Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama

    “Langkah ini menjadi kunci untuk merealisasikan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi, yaitu melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali,” tutupnya.

    Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dengan langkah strategis dan komitmen penuh, siklus kekerasan dapat dihentikan, keadilan bagi korban dapat diwujudkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat dipulihkan. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI