Senin, 10 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Menangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

    JAKARTA, PARLE.CO.ID  — Wakil Ketua MPR  Lestari Moerdijat, menekankan urgensi menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memutus siklus kekerasan yang terus terjadi di masyarakat.

    “Kasus kekerasan yang tidak tertangani dengan baik tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi korban, tetapi juga menciptakan efek domino berupa menurunnya kepercayaan terhadap sistem hukum. Akibatnya, korban menjadi enggan melapor dan siklus kekerasan pun berlanjut,” tegas Lestari dalam pernyataan resminya, Jumat (24/1/2025).

    Data dan Realita: Tingginya Kasus yang Belum Tertangani

    Menurut data Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) baru berhasil menangani 105.475 kasus.

    Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara jumlah kasus yang terjadi dan yang berhasil ditindaklanjuti. Lestari menggarisbawahi pentingnya perhatian lebih dari seluruh pihak terkait untuk menutup celah ini.

    “Langkah strategis diperlukan untuk menuntaskan ribuan kasus yang belum mendapatkan penyelesaian, demi memastikan keadilan bagi korban dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkap Lestari.

    Strategi untuk Memutus Rantai Kekerasan di Masyarakat

    Lestari Moerdijat, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, menyatakan keprihatinannya atas banyaknya kasus kekerasan yang berlarut-larut tanpa berpihak pada korban. Hal ini, menurutnya, memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum.

    “Kondisi ini membuat korban merasa tidak terlindungi dan takut melapor. Padahal, keberanian untuk melapor sangat penting untuk menghentikan rantai kekerasan,” tambahnya.

    Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan konkret dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang masih terbengkalai.

    Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama

    “Langkah ini menjadi kunci untuk merealisasikan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi, yaitu melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali,” tutupnya.

    Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dengan langkah strategis dan komitmen penuh, siklus kekerasan dapat dihentikan, keadilan bagi korban dapat diwujudkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat dipulihkan. (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus