BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaMobilitasDugaan Gratifikasi di Kementerian PUPR Picu Desakan Penyelidikan, KPK Diminta Bertindak Cepat

    Dugaan Gratifikasi di Kementerian PUPR Picu Desakan Penyelidikan, KPK Diminta Bertindak Cepat

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sebuah laporan internal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengindikasikan dugaan gratifikasi oleh seorang pejabat tinggi memicu seruan luas untuk penegakan hukum yang tegas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan kajian awal, sementara kelompok masyarakat sipil mendesak langkah konkret.

    Temuan tersebut berasal dari hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, yang menyebut adanya indikasi seorang pejabat meminta dana pribadi kepada bawahannya. Meski belum diungkap ke publik secara resmi, dokumen itu kini menjadi perhatian KPK.

    “Kami mendesak KPK untuk segera bertindak. Penegakan hukum tidak boleh ditunda ketika integritas birokrasi dipertaruhkan,” ujar Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, dalam konferensi pers Jumat siang (30/5/2025) di Jakarta.

    Edi Homaidi menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tubuh kementerian strategis tersebut. Mereka menilai penanganan administratif tidak cukup dan mendesak proses hukum yang menyeluruh.

    “Kami mengapresiasi langkah Menteri PUPR Dody Hanggodo yang telah memerintahkan investigasi internal. Tapi itu baru permulaan. Jika benar terjadi gratifikasi, maka harus ada akuntabilitas hukum, bukan hanya sanksi administratif,” kata dia.

    Menanggapi desakan tersebut, KPK menyatakan telah menerima laporan dan sedang menelaah bukti awal. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa lembaganya akan memproses setiap dugaan penyalahgunaan wewenang sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Kami menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum,” kata Ali dalam pernyataan tertulis.

    Di tengah meningkatnya tuntutan publik untuk reformasi birokrasi, KMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga menyerukan agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah pengulangan kasus serupa.

    “Kami tidak akan berhenti sampai transparansi dan akuntabilitas benar-benar menjadi standar di seluruh lembaga negara,” pungkas Edi Homaidi. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI