Sabtu, 14 Maret 2026
More
    BerandaMobilitasDugaan Gratifikasi di Kementerian PUPR Picu Desakan Penyelidikan, KPK Diminta Bertindak Cepat

    Dugaan Gratifikasi di Kementerian PUPR Picu Desakan Penyelidikan, KPK Diminta Bertindak Cepat

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sebuah laporan internal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengindikasikan dugaan gratifikasi oleh seorang pejabat tinggi memicu seruan luas untuk penegakan hukum yang tegas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan kajian awal, sementara kelompok masyarakat sipil mendesak langkah konkret.

    Temuan tersebut berasal dari hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, yang menyebut adanya indikasi seorang pejabat meminta dana pribadi kepada bawahannya. Meski belum diungkap ke publik secara resmi, dokumen itu kini menjadi perhatian KPK.

    “Kami mendesak KPK untuk segera bertindak. Penegakan hukum tidak boleh ditunda ketika integritas birokrasi dipertaruhkan,” ujar Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, dalam konferensi pers Jumat siang (30/5/2025) di Jakarta.

    Edi Homaidi menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tubuh kementerian strategis tersebut. Mereka menilai penanganan administratif tidak cukup dan mendesak proses hukum yang menyeluruh.

    “Kami mengapresiasi langkah Menteri PUPR Dody Hanggodo yang telah memerintahkan investigasi internal. Tapi itu baru permulaan. Jika benar terjadi gratifikasi, maka harus ada akuntabilitas hukum, bukan hanya sanksi administratif,” kata dia.

    Menanggapi desakan tersebut, KPK menyatakan telah menerima laporan dan sedang menelaah bukti awal. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa lembaganya akan memproses setiap dugaan penyalahgunaan wewenang sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Kami menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum,” kata Ali dalam pernyataan tertulis.

    Di tengah meningkatnya tuntutan publik untuk reformasi birokrasi, KMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga menyerukan agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah pengulangan kasus serupa.

    “Kami tidak akan berhenti sampai transparansi dan akuntabilitas benar-benar menjadi standar di seluruh lembaga negara,” pungkas Edi Homaidi. ***

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Media Sosial

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    0PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI