JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, secara resmi mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan visa bagi wisatawan mancanegara (wisman). Desakan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan ketertinggalan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN, di mana banyak negara tetangga telah lebih agresif memberlakukan kebijakan bebas visa untuk mendongkrak sektor pariwisata dan ekonominya .
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti ketertinggalan Indonesia dalam kebijakan bebas visa dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Kebijakan yang dinilai terlalu restriktif ini diduga menjadi salah satu penyebab lambatnya pemulihan kunjungan wisatawan mancanegara pascapandemi.
Evita menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah bersaing. Negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Brunei, dan Myanmar telah memberikan fasilitas bebas visa kepada sebagian besar wisatawan asing, termasuk dari pasar-pasar besar seperti China, India, Rusia, Eropa, dan Timur Tengah. Sementara itu, Indonesia justru dinilai belum memaksimalkan peluang ini, bahkan mencabut kebijakan bebas visa pada saat negara lain berlomba memberikannya pascapandemi COVID-19 .
Data Kunjungan dan Dampak Ekonomi
Ketertinggalan Indonesia tercermin dari data kunjungan wisatawan. Evita menyebutkan bahwa dalam sembilan bulan pertama 2025, Indonesia baru mencapai 11,43 juta kunjungan dari target 15 juta pada akhir tahun. Angka ini jauh di bawah Malaysia yang telah mencatat 28 juta kunjungan dalam delapan bulan pertama 2025, dan Thailand yang mencapai 24 juta kunjungan dalam sembilan bulan pertama .
Selain itu, terjadi ketimpangan dalam distribusi kunjungan. Sekitar 5,3 juta dari total wisman berkunjung ke Bali pada periode Januari-September 2025, sementara destinasi super prioritas lainnya seperti Danau Toba, Labuan Bajo, Raja Ampat, dan Mandalika masih terkesan sepi. Kebijakan bebas visa diharapkan dapat mendorong kunjungan yang lebih merata ke berbagai destinasi di Indonesia .
Di sisi lain, kebijakan yang lebih terbuka ini diprediksi akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, antara lain:
-
Meningkatkan belanja wisatawan yang berdampak langsung pada UMKM, hotel, restoran, dan transportasi.
-
Memperluas lapangan kerja.
-
Menumbuhkan investasi dan konektivitas udara.
Salah Satu Rekomendasi Kunci
Komisi VII DPR RI menilai kebijakan visa Indonesia saat ini masih terlalu restriktif dan tidak sejalan dengan semangat peningkatan daya saing pariwisata nasional. Meski mendorong kebijakan yang lebih terbuka, Evita juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek keamanan nasional dan pengawasan keimigrasian yang efektif .
Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu rekomendasi kunci untuk mendukung kebijakan ini. Teknologi dinilai dapat mempermudah proses, mempercepat pemeriksaan di bandara, meminimalkan human error, mengurangi beban petugas, sekaligus menjaga tingkat keamanan yang tinggi melalui pemeriksaan berbasis data .
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan lebih kompetitif dalam menarik wisatawan mancanegara, mendukung pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dukungan dan Kajian untuk Kebijakan yang Lebih Terbuka
Beberapa informasi mendukung wacana untuk kebijakan visa yang lebih longgar, terutama yang bertujuan untuk mendatangkan wisatawan berkualitas – yaitu mereka yang tinggal lebih lama dan berbelanja lebih banyak .
-
Rencana Perluasan Bebas Visa: Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pernah mengkaji pemberian bebas visa kunjungan untuk 20 negara prioritas pada akhir 2023. Negara yang dibidik antara lain Australia, China, India, Korea Selatan, Jepang, Inggris, Jerman, Prancis, serta beberapa negara Timur Tengah seperti UEA dan Arab Saudi . Kajian ini didasarkan pada pertimbangan pendapatan per kapita, durasi tinggal, dan rata-rata pengeluaran wisatawan.
-
Dukangan Pelaku Usaha: Kebijakan ini disambut positif oleh kalangan pengusaha, seperti PHRI, yang menyatakan bahwa negara-negara tersebut memiliki rekam jejak positif dan dapat mendongkrak perekonomian sektor pariwisata .
-
Respon Positif Wisatawan: Data dari Ditjen Imigrasi menunjukkan respon yang sangat baik ketika fasilitas Visa on Arrival (VOA) dibuka kembali pasca pandemi. Dalam kurun empat hari pertama (6-10 April 2022), tercatat 7.449 wisatawan asing masuk, dengan mayoritas (6.699 orang) melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Australia, Inggris, dan Jerman menjadi negara dengan pengguna VOA tertinggi . Data ini menunjukkan minat yang tetap tinggi dari pasar tradisional Indonesia.
Tantangan dan Pertimbangan Keamanan
Di balik potensi manfaat ekonominya, kebijakan pembebasan visa juga diiringi berbagai tantangan dan risiko yang perlu diantisipasi.
-
Ancaman Keamanan dan Penyalahgunaan: Beberapa akademisi mengingatkan bahwa kemudahan masuk bagi warga negara asing dapat meningkatkan ancaman kejahatan transnasional, serta penyalahgunaan izas tinggal untuk bekerja secara ilegal atau membuka usaha tanpa izin .
-
Dampak Sosial Budaya: Kemudahan visa juga dikhawatirkan menimbulkan gesekan sosial dan budaya, serta berpotensi merusak ketahanan sosial. Beberapa contoh tindak kriminal dan ketidaksesuaian perilaku oleh wisatawan asing, seperti yang pernah terjadi di Bali, sering dikutip sebagai dampak negatif yang perlu diwaspadai .
-
Pentingnya Pengawasan: Untuk meminimalisir risiko, pengawasan keimigrasian yang lebih ketat dan efektif sangat diperlukan. Tanpa sistem pengawasan yang memadai, kebijakan yang terbuka justru berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti tenaga kerja ilegal atau turis yang melanggar aturan .
Pembelajaran dari Negara Lain
Indonesia dapat mempelajari kebijakan dari negara tetangga yang telah lebih dulu menerapkan seleksi terhadap wisatawan.
-
Kebijakan Seleksi Thailand: Pemerintah Thailand menerapkan aturan bagi wisatawan, termasuk WNI, untuk menunjukkan bukti kemampuan finansial (minimal sekitar Rp 6,6 juta), tiket pulang, dan bukti pemesanan akomodasi. Kebijakan ini bertujuan untuk “menyeleksi” wisatawan yang benar-benar membawa uang dan mencegah masalah seperti tenaga kerja ilegal dan perdagangan manusia .
-
Kritik atas Keadilan (Resiprositas): Salah satu kritik terhadap wacana bebas visa adalah asas resiprositas atau keadilan. Dikhawatirkan Indonesia membuka pintu lebar-lebar bagi wisatawan dari negara tertentu, sementara warga Indonesia yang ingin berkunjung ke negara tersebut justru dibebani persyaratan visa yang kompleks dan ketat .
Rekomendasi untuk Kebijakan ke Depan
Berdasarkan data-data tersebut, berikut adalah beberapa poin rekomendasi yang sering mengemuka:
-
Peningkatan Pengawasan: Setiap pelonggaran kebijakan visa harus diiringi dengan penguatan sistem pengawasan keimigrasian untuk mencegah penyalahgunaan .
-
Seleksi Berbasis Kualitas: Penerapan kebijakan dapat disertai persyaratan tertentu, seperti bukti dana yang cukup, untuk menarik wisatawan yang berkontribusi lebih besar bagi ekonomi .
-
Promosi dan Kemudahan Akses: Kebijakan visa harus didukung dengan promosi yang efektif dan peningkatan konektivitas, seperti penerbangan langsung, untuk membuat Indonesia semakin menarik dikunjungi. (P-01)


