BerandaLegislatifWajib Pilah Sampah di Jakarta, DPRD Ingatkan Pentingnya Keteladanan Pemerintah

Wajib Pilah Sampah di Jakarta, DPRD Ingatkan Pentingnya Keteladanan Pemerintah

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung soal gerakan pilah sampah dari rumah mulai 10 Mei 2026 didukung penuh. Gerakan pengurangan sampah harus dimulai dari kantor pemerintah.

“Kalau ingin masyarakat disiplin memilah sampah dari rumah, maka kantor-kantor dinas pemerintah harus lebih dulu menjadi contoh,” ujar Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, budaya memilah sampah harus dimulai dari lingkungan birokrasi, termasuk di kantor kelurahan, kecamatan, hingga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dia menilai pemerintah perlu menunjukkan kampanye tersebut memiliki legitimasi di mata publik.

Politikus muda PKS itu juga menyoroti persoalan sampah Jakarta yang masih bertumpu pada penanganan di hilir, khususnya di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Menurut dia, akar persoalan berada di hulu yang belum optimalnya pemilahan sejak dari sumber.

“Jakarta tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang, ini (gerakan pilah sampah) momentum, kita manfaatkan dengan berbagai cara solutif supaya masalah sampah bisa selesai di hulu,” ungkap Nabilah seraya juga meminta gerakan wajib pilah sampah dibarengi dengan pengawasan, fasilitas pendukung, serta evaluasi berkala di lingkungan pemerintahan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...