BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Rabu, 13 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifGangguan GPS Pesawat Kembali Terjadi di Indonesia, DPR Desak Investigasi Total demi...

    Gangguan GPS Pesawat Kembali Terjadi di Indonesia, DPR Desak Investigasi Total demi Cegah Risiko Kecelakaan

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Di tengah padatnya lalu lintas penerbangan nasional, gangguan sinyal GPS yang menyerang sejumlah pesawat komersial di ruang udara Indonesia mulai memunculkan kekhawatiran baru terhadap sistem keselamatan penerbangan. Dalam kurun kurang dari dua bulan, gangguan navigasi tersebut dilaporkan terjadi berulang dan memengaruhi puluhan penerbangan sipil.

    Fenomena yang dikenal sebagai GPS interference itu kini menjadi perhatian serius otoritas dan parlemen, setelah laporan gangguan kembali muncul pada awal Mei 2026, hanya beberapa pekan setelah insiden serupa terjadi pada April lalu.

    Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty meminta pemerintah dan otoritas penerbangan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber gangguan sekaligus mencegah potensi ancaman yang lebih besar terhadap keselamatan penerbangan nasional.

    Menurut Saadiah, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai gangguan teknis biasa karena menyangkut keselamatan ribuan penumpang yang menggunakan transportasi udara setiap hari.

    “Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

    Sebelumnya, AirNav Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada komunitas pilot terkait meningkatnya gangguan GPS pada periode 8 hingga 13 April 2026. Peringatan itu diterbitkan setelah sejumlah pilot melaporkan gangguan navigasi saat penerbangan berlangsung.

    Situasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Ikatan Pilot Indonesia melalui imbauan resmi kepada para pilot untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat prosedur navigasi selama penerbangan.

    Dalam unggahan media sosial resmi organisasi itu pada 17 April 2026, pilot diminta menjaga situational awareness, disiplin melakukan cross check navigasi, dan tidak sepenuhnya bergantung pada sistem GPS ketika mengoperasikan pesawat.

    Namun gangguan itu ternyata tidak berhenti. Pada 5 dan 6 Mei 2026, laporan serupa kembali muncul. Informasi yang beredar di lingkungan penerbangan menyebut sedikitnya 52 penerbangan komersial mengalami gangguan GPS selama dua periode tersebut.

    Bagi Saadiah, kemunculan gangguan secara berulang dalam waktu berdekatan harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan, mulai dari AirNav, operator bandara, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

    “Kejadian ini diinformasikan terjadi kembali di bulan Mei. Jika sudah terulang dalam waktu berdekatan antara April dan Mei, maka perlu dilakukan investigasi karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

    Ia menilai ketergantungan pesawat modern terhadap teknologi navigasi satelit membuat gangguan sekecil apa pun dapat berkembang menjadi risiko besar apabila tidak segera diantisipasi.

    Menurutnya, GPS interference berpotensi menyebabkan kesalahan pembacaan posisi pesawat, mengganggu sistem navigasi penerbangan, hingga memengaruhi fungsi autopilot dan terrain awareness warning system yang dirancang untuk mencegah pesawat bertabrakan dengan permukaan bumi atau pegunungan.

    “Jika GPS terganggu, posisi bisa error, navigasi bisa terganggu, autopilot tertentu bisa terdampak, dan terrain awareness juga bisa terdampak,” kata Saadiah.

    Gangguan tersebut dinilai paling berbahaya ketika pesawat memasuki fase pendekatan pendaratan, terutama dalam kondisi cuaca buruk atau jarak pandang rendah. Dalam situasi itu, akurasi navigasi menjadi faktor utama keselamatan penerbangan.

    Jika tidak segera ditangani, gangguan navigasi dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko salah jalur penerbangan, miskomunikasi dengan pengatur lalu lintas udara, hingga potensi kecelakaan saat proses pendaratan.

    Saadiah juga mengingatkan bahwa meski pilot telah dilatih menghadapi kondisi darurat navigasi, kemampuan manusia tetap memiliki keterbatasan apabila gangguan teknologi terjadi terus-menerus tanpa mitigasi yang memadai.

    “Meski saat ini sudah ada berbagai kemajuan teknologi, kemampuan dan kesiapan pilot tetap harus diutamakan agar masalah di ruang udara tidak berbuntut pada persoalan keselamatan,” tuturnya.

    Komisi V DPR RI kini meminta investigasi dilakukan secara terbuka dan komprehensif, termasuk menelusuri sumber interferensi, pola gangguan, wilayah rawan, hingga kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang dapat mengancam keamanan ruang udara Indonesia. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI