BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 17 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifProdi Teknik Resmi Berubah Jadi Rekayasa, Ketua Komisi X DPR RI: Jangan...

    Prodi Teknik Resmi Berubah Jadi Rekayasa, Ketua Komisi X DPR RI: Jangan Sekadar Ganti Nama

    -

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian tanggapi perubahan nomenklatur prodi Teknik menjadi Rekayasa. Ia menegaskan perubahan ini jangan sekadar ganti nama.

    Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, angkat bicara mengenai keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang resmi mengganti nomenklatur program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Hetifah menegaskan bahwa momentum besar ini harus berdampak nyata pada substansi pendidikan, bukan sekadar pergantian istilah di atas kertas.

    Dikutip dari Kompas.com, politikus dari Partai Golkar tersebut menyatakan dukungannya terhadap langkah penyesuaian istilah ini karena selaras dengan standar internasional, yakni engineering. Langkah tersebut dinilai berpotensi besar meningkatkan pengakuan global terhadap para lulusan asal Indonesia.

    “Fokus utama pendidikan tinggi harus tetap diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan dan daya saing lulusan, bukan sekadar perubahan nama program studi,” ujar Hetifah pada Minggu (17/5/2026).

    Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan agar perubahan nama ini wajib diiringi dengan penguatan substansi kurikulum secara fundamental. Langkah transisi menuju penggunaan istilah “Rekayasa” juga perlu dikawal dengan cermat agar tidak memicu kebingungan, baik bagi mahasiswa aktif maupun para alumni.

    Pemerintah dimintanya untuk memberikan jaminan penuh agar proses administrasi penting pasca-perubahan ini berjalan dengan mulus.

    “Yang terpenting, pemerintah perlu menjamin bahwa perubahan ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lulusan, khususnya dalam hal akreditasi, sertifikasi profesi, proses rekrutmen kerja, maupun pengakuan internasional,” tutur Hetifah menambahkan.

    Perubahan besar di dunia pendidikan tinggi ini sejatinya telah digulirkan melalui payung hukum Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

    Surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, sejak tanggal 9 September 2025 lalu. Melalui regulasi tersebut, seluruh prodi berlabel “Teknik” di Indonesia kini secara resmi bertransformasi menggunakan nama “Rekayasa”.

    Analisis: Tantangan Administrasi dan Adaptasi Industri Pasca-Perubahan Nama

    Keputusan Kemendiktisaintek mengubah nomenklatur “Teknik” menjadi “Rekayasa” memicu gelombang adaptasi baru di sektor pendidikan tinggi dan dunia kerja. Berikut adalah analisis strategis mengenai kebijakan tersebut:

    Harmonisasi Global vs Hambatan Lokal: Penggunaan istilah “Rekayasa” (sebagai terjemahan langsung dari Engineering) memang mendekatkan lulusan Indonesia pada standardisasi global. Namun, di dalam negeri, istilah “Teknik” sudah terlanjur melekat kuat selama puluhan tahun di masyarakat dan industri. Pemerintah memiliki tugas berat untuk menyosialisasikan reposisi makna ini agar kata “rekayasa” tidak lagi diidentikkan dengan konotasi negatif (manipulasi) di luar konteks ilmiah.

    Siklus Logistik Administrasi Kampus: Seperti yang dikhawatirkan Komisi X DPR RI, tantangan terbesar berada pada masa transisi. Perubahan nama prodi menuntut pembaruan sistem administrasi yang masif, mulai dari pembaruan dokumen akreditasi di BAN-PT/LAM, penyesuaian ijazah, hingga sinkronisasi data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Jika transisi ini lambat, mahasiswa yang lulus di masa peralihan terancam mengalami kendala administratif.

    Sinkronisasi dengan Pasar Kerja (User): Sektor industri dan proses rekrutmen kerja (termasuk seleksi CASN/BUMN) biasanya mengunci kualifikasi pendidikan dengan kata kunci yang kaku. Pemerintah harus segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi industri agar ijazah baru bertuliskan “Sajana Rekayasa” atau sejenisnya langsung dikenali setara dan tidak tertolak oleh sistem penyaringan otomatis (ATS) maupun verifikasi manual.

    Peluang Perombakan Kurikulum: Perubahan nomenklatur ini harus dijadikan momentum emas oleh perguruan tinggi untuk merombak total kurikulum agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi modern (seperti AI, green energy, dan otomatisasi), sehingga perubahan ini tidak berakhir sebagai gimik birokrasi belaka. ****

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI