JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Andranacus, mengecam keras tindakan intoleran berupa pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Dalam peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial, sekelompok warga tidak hanya membubarkan acara keagamaan, tetapi juga merusak fasilitas yang digunakan para pelajar untuk beribadah.
“Tindakan intoleran dan radikal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok tertentu. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi Pancasila dan konstitusi,” ujar Stevano kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Politisi muda PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Barat, guna mendorong aparat penegak hukum segera bertindak dan menangkap para pelaku perusakan.
“Saya meminta pihak kepolisian bertindak cepat. Ini bukan hanya soal pembubaran acara, tapi juga tindakan perusakan fasilitas tempat ibadah. Itu pidana,” tegasnya.
Stevano menegaskan bahwa kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945, dan setiap warga negara berhak menjalankan keyakinannya tanpa ancaman atau intimidasi dari pihak manapun.
“Siapa pun yang menghalangi atau merusak kegiatan ibadah telah melanggar hukum. Kami di Komisi III DPR RI akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tambahnya lagi.
Seperti diketaui, dalam sebuah rekaman video yang beredar luas, tampak sejumlah orang masuk ke ruangan tempat ibadah dan melakukan perusakan, termasuk memecahkan kaca jendela dan properti lainnya. Kejadian tersebut terjadi saat retreat pelajar Kristen sedang berlangsung pada Jumat, 27 Juni 2025. ***



