Timwas Haji DPR RI layangkan kritik keras setelah seorang jemaah asal JKG 27 ditemukan wafat pasca hilang. Sistem pengawasan lansia didesak untuk dirombak.
Insiden memilukan kembali mewarnai pelaksanaan ibadah haji asal Indonesia. Firdaus Akhlan, seorang jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) JKG 27, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilaporkan tersesat dan hilang. Peristiwa tragis ini langsung memicu sorotan tajam dan kritik keras dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota Timwas Haji sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan rasa prihatin dan miris yang mendalam. Ia menilai hilangnya nyawa jemaah karena tersesat mengindikasikan adanya kelemahan nyata dan kesan pengabaian dalam sistem pengawasan di lapangan.
“Ini tentu bagi kita sangat prihatin dan miris. Ada jemaah yang hilang, begitu diketemukan sudah dalam keadaan meninggal. Kalau terkait dengan nyawa manusia, rasa-rasanya kok seperti terabaikan,” ujar Marwan Dasopang di Makkah.
Soroti Kinerja Petugas Terlatih
Marwan sangat menyayangkan insiden ini bisa kecolongan, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran dan memberangkatkan banyak petugas terlatih ke Tanah Suci khusus untuk melayani dan menjaga jemaah.
Politisi dari Fraksi PKB ini menegaskan, meskipun kematian adalah takdir Tuhan, namun jika kematian tersebut terjadi akibat adanya unsur kelalaian dalam perlindungan jemaah, hal tersebut sama sekali tidak dapat ditoleransi.
“Padahal kita punya petugas yang dikirim ke sini dan terlatih. Ada jemaah tersesat, tidak tahu kembali seperti apa, itulah yang membuat kita miris. Urusan meninggal memang bukan urusan kita (takdir), tapi urusan meninggal karena kelalaian, wah itu memprihatinkan sekali. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Marwan.
Desak Pemilahan Jemaah Lansia secara Melekat
Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan dini, Timwas DPR RI mengimbau seluruh lini petugas haji untuk lebih cermat dan presisi dalam memetakan kondisi fisik maupun mental setiap jemaah sejak awal. Harus ada klasifikasi yang jelas antara jemaah mandiri dengan jemaah risiko tinggi yang membutuhkan pendampingan melekat.
Marwan mengkritik keras jika masih ada jemaah lanjut usia (lansia) dengan keterbatasan fisik dan literasi yang dibiarkan beraktivitas sendirian di tengah kompleksitas kota Makkah.
“Saya mengimbau para petugas kita harus cermat dan dipilah-pilah. Mana yang kategori didampingi terus, ya harus didampingi. Masa dibiarkan lansia bergerak sendiri? Tidak bisa bertanya, tidak bisa membaca, bahkan kemampuan untuk bergerak sudah tidak memungkinkan,” paparnya.
Alarm Merah Menjelang Puncak Haji (Armuzna)
Lebih lanjut, Timwas DPR RI mengingatkan bahwa tragedi jemaah tersesat ini harus menjadi pelajaran berharga yang tidak boleh terulang kembali. Terlebih, fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sudah di depan mata.
Kepadatan massa di titik-titik krusial tersebut dipastikan akan jauh lebih ekstrem dan menguras fisik. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan logistik dan pengawasan linear dari seluruh komponen petugas haji Indonesia.
“Ini tidak boleh terjadi lagi, apalagi besok. Karena di Arafah suasananya seperti lautan manusia, begitu juga di Muzdalifah dan di Mina menuju Jamarat. Ini harus hati-hati, para petugas diaktifkan, semua disiapkan agar tidak ada lagi jemaah yang tersesat,” pungkas Marwan.
Analisis Kontekstual : Mengapa Isu Ini Selalu Berulang?
Tragedi hilangnya jemaah haji hingga ditemukan wafat merupakan evaluasi berulang yang memerlukan analisis mendalam terkait karakteristik sosiokultural jemaah kita:
1. Dominasi Jemaah Lansia dan “Gagap Geografis” Mayoritas jemaah haji Indonesia harus mengantre puluhan tahun, membuat mereka berangkat dalam usia senja (lansia). Banyak dari jemaah daerah tidak terbiasa dengan lanskap arsitektur Makkah yang homogen, sistem transportasi bus shalawat, hingga kerumunan masif jutaan manusia. Ditambah keterbatasan bahasa dan ketidakmampuan membaca navigasi digital, seorang lansia yang terpisah hanya sejauh 50 meter dari rombongannya bisa langsung mengalami disorientasi arah (tersesat) yang berujung pada kelelahan ekstrem atau dehidrasi akut.
2. Rasio Jumlah Petugas vs Jumlah Jemaah yang Belum Ideal Meskipun pemerintah mengeklaim telah mengirimkan banyak “petugas terlatih”, di lapangan rasio antara satu petugas pendamping dengan ribuan jemaah sering kali tidak seimbang. Format “Pendampingan Melekat” yang digaungkan Ketua Komisi VIII DPR RI sulit terwujud jika satu petugas harus memegang tanggung jawab mengawasi satu kloter penuh. Perlu ada perombakan strategi, misalnya melibatkan jemaah mandiri yang berusia lebih muda dalam satu kloter untuk ikut menjadi ‘staf pemantau’ bagi rekan lansia di sekitar mereka (peer-monitoring).
3. Ujian Terberat di Jalur Mina-Jamarat (Armuzna) Peringatan Timwas mengenai fase Armuzna adalah alarm merah yang sangat nyata. Jalur terowongan Mina menuju struktur jembatan Jamarat (tempat melontar jumrah) adalah titik paling rawan bagi jemaah Indonesia tersesat setiap tahunnya. Jarak berjalan kaki yang mencapai belokan kilometer, cuaca panas ekstrem, dan arus manusia yang searah membuat jemaah yang tertinggal dari rombongan sangat rentan terjebak dalam bahaya fisik. Kesiapan posko pemantauan real-time dan pos petugas statis di sepanjang jalur Mina wajib diperketat agar tidak ada lagi ruang kosong pengawasan yang mengorbankan nyawa jemaah. Source

