Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengecam keras aksi Israel yang menculik 9 WNI relawan dan jurnalis dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa tidak boleh tinggal diam dalam merespons kabar miring mengenai penculikan sejumlah aktivis hingga jurnalis warga negara Indonesia (WNI) oleh pihak militer Israel. Insiden penangkapan ini terjadi saat para korban tengah menjalankan misi kemanusiaan internasional untuk membawa bantuan ke Jalur Gaza.
Dikutip dari Antara, Amelia menyatakan bahwa negara atau Pemerintah Indonesia memegang kewajiban penuh untuk hadir secara totalitas guna melindungi setiap warga negaranya di mana pun mereka berada.
“Kita tidak boleh diam ketika warga negara Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan justru menghadapi tindakan represif,” tegas Amelia Anggraini dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Politisi Senayan ini mengecam keras tindakan sewenang-wenang berupa penangkapan sejumlah WNI tersebut oleh militer Israel. Menurut pandangannya, penahanan terhadap para relawan dan jurnalis sipil yang dilakukan di wilayah laut internasional bukan lagi sekadar persoalan diplomatik biasa, melainkan sudah menyangkut pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
“Keselamatan, akses komunikasi, dan kepastian hukum mereka harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia,” kata Amelia menambahkan.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta seluruh perwakilan misi diplomasi internasional Indonesia untuk bergerak cepat. Koordinasi taktis ini mendesak dilakukan demi memastikan kondisi para WNI yang ditahan tetap aman dan segera mendapatkan pembebasan tanpa syarat.
Sebelum adanya desakan dari DPR, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, telah memastikan bahwa pihak kementerian sudah bergerak melakukan langkah antisipasi. Indonesia terkonfirmasi telah berkoordinasi secara intensif dengan perwakilan RI yang berada di kawasan Timur Tengah.
Selain itu, Kemlu RI juga telah menjalin komunikasi dengan negara-negara sahabat yang warga negaranya turut serta berpartisipasi dalam kapal Global Sumud Flotilla (GSF)—konvoi pelayaran kemanusiaan yang diserang oleh pihak Israel pada awal pekan ini.
Koordinasi intensif tersebut sengaja ditempuh guna memastikan keselamatan sekaligus melacak keberadaan 9 WNI yang dikonfirmasi telah diculik oleh Israel dalam penyergapan taktis tersebut.
“Kami meminta tolong kepada rekan-rekan kita, pertama, (negara) yang warga negaranya mengalami nasib serupa, kemudian dengan rekan-rekan kita di Yordania dan Turki,” jelas Menlu Sugiono saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Analisis: Pelanggaran Jurnalisme Sipil di Perairan Internasional dan Uji Nyali Diplomasi Multilateral Indonesia
Insiden penyergapan konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) oleh militer Israel yang berujung pada penculikan 9 WNI memicu eskalasi ketegangan baru yang dapat dianalisis melalui beberapa sudut pandang hukum dan diplomasi:
Legalitas Penyergapan di Laut Internasional (High Seas): Pernyataan Amelia Anggraini mengenai locus penahanan di “laut internasional” merupakan poin krusial. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), tindakan militer suatu negara melakukan penyergapan, kekerasan, hingga penahanan terhadap kapal sipil di perairan internasional tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal dan pelanggaran kedaulatan navigasi global. Kehadiran jurnalis sipil (jurnalis warga) di dalam kapal tersebut juga dilindungi oleh Konvensi Jenewa, di mana mereka wajib diperlakukan sebagai warga sipil, bukan kombatan, sehingga aksi penahanan sepihak ini mempertegas rekam jejak pengabaian hukum humaniter internasional oleh Israel.
Uji Taktis Diplomasi “Poros Menengah” Indonesia: Langkah Menlu Sugiono yang langsung merangkul Turki dan Yordania merupakan strategi geopolitik yang tepat namun penuh tantangan. Turki memiliki posisi tawar yang vokal terhadap Israel dan berpengalaman dalam mengelola insiden flotilla serupa di masa lalu (seperti kasus Mavi Marmara). Sementara Yordania memegang peran logistik hulu dalam peta konflik Timur Tengah. Mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi (bilateral ties) dengan Israel, keberhasilan pembebasan 9 WNI ini sepenuhnya bergantung pada efektivitas diplomasi multilateral terpadu (coalition of the willing) bersama negara-negara sahabat tersebut.
Keterlibatan TNI dalam Opsi Perlindungan: Dorongan Komisi I DPR agar TNI ikut dilibatkan memperlihatkan urgensi perlindungan WNI di zona konflik yang kian meningkat. Walau pelibatan kekuatan militer aktif (seperti operasi pembebasan sandera) hampir mustahil dilakukan di wilayah teritorial yang dikuasai Israel tanpa memicu konflik terbuka, kehadiran TNI dapat dioptimalkan pada aspek intelijen pertahanan, koordinasi atase pertahanan di Timur Tengah, serta kesiapan armada evakuasi strategis jika jalur diplomasi multilateral yang digalang Kemlu berhasil membuka pintu pembebasan para relawan. *****

