BerandaUncategorizedNelayan Surabaya Protes Proyek Reklamasi SWL, Dampak Ekosistem dan Penghidupan Terancam

Nelayan Surabaya Protes Proyek Reklamasi SWL, Dampak Ekosistem dan Penghidupan Terancam

Published on

spot_img

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Dukung Aduan Nelayan, Soroti Potensi Banjir Rob dan Kejahatan Lingkungan

SURABAYA, PARLE.CO.ID — Anggota DPD asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima aduan dari nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya terkait dampak negatif proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL).

Proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dinilai mengancam ekosistem pesisir dan penghidupan nelayan. Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR, menyatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menyuarakan keberatan, namun proyek tetap berjalan.

Dampak Ekosistem dan Penghidupan Nelayan

Heru menjelaskan bahwa proyek reklamasi yang dijalankan oleh PT Granting Jaya berpotensi merusak ekosistem pesisir dan menggusur warga pesisir. “Wilayah yang direklamasi merupakan rumah ikan. Banyak nelayan dari Surabaya, Madura, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, dan Gresik mencari ikan di sana. Proyek ini menghilangkan pendapatan nelayan,” ujarnya. Selain itu, Heru memperingatkan potensi banjir rob akibat perubahan lingkungan pesisir.

Tuntutan Tindakan Tegas Terhadap Kejahatan Lingkungan

Pembina HNSI Kota Surabaya, Samsurin, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap potensi kejahatan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek senilai Rp72 triliun tersebut. “Kami meminta pemerintah untuk lebih serius menangani dampak lingkungan dari proyek ini,” tegas Samsurin.

LaNyalla: Pembangunan Harus Berkeadilan

Menanggapi aduan nelayan, LaNyalla menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. “Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup lalu menjadi menderita akibat pembangunan ini, maka proyek tersebut tidak membawa manfaat yang adil. Pembangunan harus menguntungkan semua pihak, terutama nelayan sebagai salah satu stakeholder utama,” kata mantan Ketua DPD RI itu. LaNyalla berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

More like this

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...