Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kebangkitan UMKM Melalui Penghapusan Utang: Langkah Strategis Presiden Prabowo Subianto

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik & Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk memulihkan dunia usaha nasional yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

    “UMKM telah terbukti sebagai salah satu pilar utama ketahanan ekonomi bangsa. Dengan kontribusinya yang mencapai lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sektor ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja tetapi juga menggerakkan roda perekonomian hingga ke tingkat komunitas. Penghapusan utang ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah untuk memprioritaskan UMKM sebagai bagian dari agenda revitalisasi ekonomi,” ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Tantangan yang Menghantam UMKM di Indonesia

    Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan bahwa UMKM Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi berbagai tekanan yang mengakibatkan jutaan unit usaha kolaps. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab utama, namun banjirnya produk impor dengan harga dumping juga berkontribusi signifikan terhadap runtuhnya sektor ini.

    “Dari 64,2 juta unit UMKM yang tercatat, hampir setengahnya, atau sekitar 48,6%, mengalami kebangkrutan. Hal ini diperparah dengan kehilangan permintaan dari dalam negeri, yang memengaruhi sekitar 30,5% pelaku usaha. Situasi ini menunjukkan bahwa UMKM memerlukan perlindungan dan kebijakan strategis agar dapat bertahan dan berkembang,” tambah Bamsoet.

    Kebijakan Berani: Penghapusan Kredit Macet Senilai Rp 14 Triliun

    Bamsoet memaparkan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet UMKM telah menjadi langkah konkret pemerintah. Melalui kebijakan ini, lebih dari satu juta pelaku UMKM terbebas dari utang yang selama ini membebani mereka. Total nilai kredit macet yang dihapuskan mencapai Rp 14 triliun, memberikan ruang bagi UMKM untuk bangkit kembali.

    “Penghapusan utang ini merupakan langkah heroik Presiden Prabowo yang memberi harapan baru bagi pelaku usaha kecil di Indonesia. Namun, langkah ini harus diikuti dengan kebijakan berkelanjutan yang memungkinkan UMKM berkembang dalam jangka panjang,” tegasnya.

    Membangun Ekosistem yang Mendukung UMKM

    Kadin Indonesia, menurut Bamsoet, siap mendukung pemerintah dalam merancang kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM. Ini termasuk proteksi terhadap produk lokal, penyediaan akses pendanaan, serta pelatihan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha.

    “UMKM memiliki potensi luar biasa untuk menjadi tulang punggung ekonomi. KADIN mendorong pemerintah agar terus memberikan perhatian khusus kepada sektor ini. Dengan jaringan KADIN yang luas, kami siap menjadi mitra pemerintah dalam membangun ekosistem yang mendukung keberlanjutan UMKM,” ungkap Bamsoet.

    Arah Kebijakan Masa Depan untuk UMKM

    Kebijakan penghapusan utang UMKM harus diikuti oleh langkah-langkah strategis lainnya, seperti pemberian insentif pajak, pembatasan impor barang yang bersaing langsung dengan produk UMKM, dan penguatan pemasaran digital. Dengan demikian, UMKM tidak hanya mampu bangkit dari keterpurukan tetapi juga bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang lebih tangguh.

    Bamsoet menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. “KADIN berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada UMKM. Revitalisasi UMKM adalah kunci untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya. (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus