BerandaUncategorizedPuan Maharani Tegaskan Penanganan Polemik di Kemendikbud Saintek Adalah Hak Prerogatif Presiden

Puan Maharani Tegaskan Penanganan Polemik di Kemendikbud Saintek Adalah Hak Prerogatif Presiden

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa penanganan polemik internal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Kemendikbud Saintek) sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait evaluasi atau tidaknya, hal tersebut adalah prerogatif Presiden,” ujar Puan Maharani saat ditemui awak media setelah memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang di Gedung II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Aksi Damai ASN di Kemendikbud Saintek

Pernyataan Puan tersebut merespons aksi damai ratusan aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pendidikan Tinggi yang berlangsung di depan kantor Kemendikbud Saintek, Senin (20/1/2025). Aksi itu dipicu oleh pemecatan sejumlah pegawai, yang diiringi kritik tajam terhadap Menteri Satryo Soemantri. Kritik tersebut disampaikan melalui spanduk dan karangan bunga yang dipajang di lokasi aksi.

DPR Harapkan Transparansi dalam Penyelesaian Masalah

Puan Maharani mengungkapkan harapannya agar polemik ini dapat diselesaikan secara transparan di lingkungan internal Kemendikbud Saintek.

“Kami dari DPR RI berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara transparan di internal kementerian. Ini merupakan bagian dari ranah eksekutif,” tegas Puan.

Peran DPR dalam Pengawasan

Meski menyerahkan penyelesaian kepada pihak eksekutif, DPR memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kasus ini. Puan menyebut bahwa komisi terkait di DPR akan mendalami persoalan yang terjadi untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai aturan.

“DPR RI tentu akan mencermati dan menindaklanjutinya melalui komisi terkait,” pungkas Puan Maharani.

Polemik internal di Kemendikbud Saintek menarik perhatian publik, termasuk DPR . Dengan menyerahkan tanggung jawab kepada Presiden dan berharap penyelesaian yang transparan di internal kementerian, DPR berkomitmen menjaga fungsi pengawasan untuk memastikan persoalan ini tertangani dengan baik. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

More like this

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...