Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Puan Maharani Tegaskan Penanganan Polemik di Kemendikbud Saintek Adalah Hak Prerogatif Presiden

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa penanganan polemik internal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Kemendikbud Saintek) sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Prabowo Subianto.

    “Terkait evaluasi atau tidaknya, hal tersebut adalah prerogatif Presiden,” ujar Puan Maharani saat ditemui awak media setelah memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang di Gedung II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Aksi Damai ASN di Kemendikbud Saintek

    Pernyataan Puan tersebut merespons aksi damai ratusan aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pendidikan Tinggi yang berlangsung di depan kantor Kemendikbud Saintek, Senin (20/1/2025). Aksi itu dipicu oleh pemecatan sejumlah pegawai, yang diiringi kritik tajam terhadap Menteri Satryo Soemantri. Kritik tersebut disampaikan melalui spanduk dan karangan bunga yang dipajang di lokasi aksi.

    DPR Harapkan Transparansi dalam Penyelesaian Masalah

    Puan Maharani mengungkapkan harapannya agar polemik ini dapat diselesaikan secara transparan di lingkungan internal Kemendikbud Saintek.

    “Kami dari DPR RI berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara transparan di internal kementerian. Ini merupakan bagian dari ranah eksekutif,” tegas Puan.

    Peran DPR dalam Pengawasan

    Meski menyerahkan penyelesaian kepada pihak eksekutif, DPR memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kasus ini. Puan menyebut bahwa komisi terkait di DPR akan mendalami persoalan yang terjadi untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai aturan.

    “DPR RI tentu akan mencermati dan menindaklanjutinya melalui komisi terkait,” pungkas Puan Maharani.

    Polemik internal di Kemendikbud Saintek menarik perhatian publik, termasuk DPR . Dengan menyerahkan tanggung jawab kepada Presiden dan berharap penyelesaian yang transparan di internal kementerian, DPR berkomitmen menjaga fungsi pengawasan untuk memastikan persoalan ini tertangani dengan baik. (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus