JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding, mengeluarkan pernyataan tegas kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengambil langkah keras terhadap bandar narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (18/1/2025).
“Jika ada bandar narkoba yang membawa barang bukti dalam jumlah besar, bahkan hingga berton-ton, mereka harus segera dikejar dan dapat ditembak di tempat,” tegas Sudding.
Komitmen Mendukung Aparat Penegak Hukum
Sarifudin Sudding menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan tegas yang diambil aparat dalam memberantas narkoba. “Saya siap bertanggung jawab. Kita tidak boleh takut menghadapi ini karena narkoba sudah menghancurkan masa depan generasi muda kita, termasuk di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia menyoroti dampak besar narkoba yang telah merampas hak-hak generasi muda, menjadikan langkah drastis sebagai kebutuhan mendesak.
Sulawesi Tengah dan Ancaman Narkoba
Menurut Sudding, Sulawesi Tengah saat ini berada di peringkat kelima nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Fakta ini, katanya, memerlukan perhatian serius dan aksi bersama untuk memutus rantai peredaran narkotika.
Sudding mengajak semua elemen penegak hukum di kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah—termasuk Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, dan BNN—untuk berkolaborasi dalam mengatasi peredaran narkotika. “Fokus kita bukan hanya pada pengguna, tetapi juga pada bandar narkoba yang menjadi sumber masalah utama,” jelasnya.
Capaian Penindakan Narkoba oleh BNN Sulawesi Tengah
Selama tahun 2024, BNN Provinsi Sulawesi Tengah mencatat 27 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 42 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 di antaranya adalah laki-laki, sementara tiga lainnya perempuan. Barang bukti yang diamankan mencakup 2.425,24 gram sabu dan 2.204,4 gram ganja.
Langkah Kolaboratif untuk Masa Depan Bersih dari Narkoba
Sudding mengimbau semua pihak untuk bersatu dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk narkotika. “Tindakan tegas terhadap para bandar harus menjadi prioritas bersama. Kita harus memastikan generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkoba,” tutupnya. (P-01)