BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedMenggagas Jalur Independen, Putusan MK Langkah Awal Reformasi Politik

    Menggagas Jalur Independen, Putusan MK Langkah Awal Reformasi Politik

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua DPD Sultan B Najamudin mendorong diskusi lebih lanjut mengenai pengusulan calon presiden melalui jalur independen atau non-partisan dalam sistem politik Indonesia. Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada 2 Januari 2024.

    “Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan politik yang menghambat demokrasi. Ini memberikan hak politik yang lebih terbuka bagi warga negara,” ujar Sultan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

    Namun, ia menekankan pentingnya menghormati konstitusi yang saat ini hanya memberikan hak pencalonan presiden melalui partai politik.

    Wacana Capres Independen: Peluang dan Tantangan

    Dikutip dari Antara, Sultan menilai meskipun konstitusi menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi utama, wacana calon presiden independen harus mulai dipertimbangkan. “Hak memilih dan dipilih harus lebih luas untuk memenuhi rasa keadilan politik,” ujarnya.

    Menurut Sultan, sistem demokrasi yang hanya bergantung pada partai politik seringkali menghadapi kendala dalam menemukan pemimpin nasional yang berkualitas. Keterbatasan ini terkait dengan minimnya keseriusan partai dalam melakukan kaderisasi.

    “Hanya sedikit partai politik yang fokus pada kaderisasi pemimpin bangsa,” tegas Sultan.

    Peran Partai Politik dan Alternatif Demokrasi

    Sultan mengingatkan bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan institusi alternatif selain partai politik. “Sulit bagi bangsa ini mencapai kualitas demokrasi yang optimal jika hanya bergantung pada partai politik yang belum sepenuhnya demokratis di internalnya,” jelasnya.

    Ia berharap institusi demokrasi non-partisan dapat menjadi pelengkap, memberikan opsi lebih luas bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin bangsa.

    Belajar dari Praktik Demokrasi Dunia

    Mengacu pada praktik di negara-negara lain, Sultan mencontohkan Amerika Serikat yang memberikan ruang bagi calon independen. Selain itu, Presiden Rusia Vladimir Putin juga mencalonkan diri secara independen dan dipilih langsung oleh rakyat.

    “Prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara harus terjamin dalam demokrasi. Hal ini tidak boleh dibatasi oleh aturan seperti presidential threshold atau institusi politik tertentu,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

    Reformasi Demokrasi Menuju Keadilan Politik

    Keputusan MK yang menghapus presidential threshold membuka jalan bagi diskusi yang lebih luas tentang reformasi sistem pencalonan presiden. Sultan berharap wacana calon independen dapat mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan bagi munculnya pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas.

    Dengan langkah ini, demokrasi Indonesia diharapkan mampu menciptakan sistem politik yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, menuju kualitas demokrasi yang lebih baik dari waktu ke waktu. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI