Minggu, 19 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Bijak Menghapus Utang UMKM: Tantangan dan Solusi

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk bijaksana dalam menjalankan program penghapusan utang bagi satu juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini direncanakan menghapus utang dengan total nilai mencapai Rp14 triliun, yang berasal dari bank BUMN.

    “Katanya ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya,” ungkap Saleh dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

    Meski dianggap sebagai langkah positif, Saleh mengingatkan bahwa pelaksanaan program ini harus dilakukan secara hati-hati, terutama mengingat situasi ekonomi global yang belum stabil.

    Tiga Langkah Strategis untuk Pelaksanaan Program

    Dalam pelaksanaannya, Saleh mengusulkan tiga langkah penting:

    1. Verifikasi Faktual: Setiap UMKM yang utangnya akan dihapus perlu diverifikasi secara mendalam. Hanya mereka yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah yang layak mendapatkan manfaat program ini. “Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini menyerah dan hanya bergantung pada program penghapusan utang,” tegasnya.
    2. Solusi Keberlanjutan: Pemerintah harus menyediakan solusi yang mendorong UMKM untuk melanjutkan usaha mereka. Prinsip penghapusan utang bukan untuk menghentikan kegiatan usaha, melainkan untuk membantu mereka bangkit dan tumbuh lebih sehat dalam membangun perekonomian masyarakat.
    3.  Kajian Sumber Modal: Penting untuk memastikan keberlanjutan modal bagi UMKM setelah utangnya dihapus. Saleh menyoroti tantangan dalam menyediakan sumber modal baru, khususnya dari bank BUMN, untuk mendukung keberlanjutan usaha mereka. “Kalau mereka mendapatkan modal lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM baru? Mereka juga mestinya punya hak,” tambahnya.

    Membangun Solusi Keberlanjutan bagi UMKM

    Saleh menekankan bahwa program ini harus disertai upaya untuk mendorong produktivitas dan kemandirian UMKM. Pemerintah perlu memastikan bahwa penghapusan utang tidak menjadi penyebab ketergantungan, melainkan motivasi untuk bangkit.

    Selain itu, solusi keuangan yang berkelanjutan, seperti program pelatihan, akses kredit usaha rakyat (KUR), dan kemitraan dengan sektor swasta, dapat menjadi opsi untuk memperkuat daya saing UMKM.

    Menjaga Prinsip Konstitusi dan Ekonomi Pancasila

    Saleh mengingatkan agar implementasi program ini selalu sejalan dengan prinsip konstitusi dan ekonomi Pancasila. “Kita harus memastikan bahwa langkah-langkah ini tidak melanggar koridor hukum dan tetap mendukung keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Transformasi UMKM Menuju Kemandirian Ekonomi

    Program penghapusan utang UMKM menjadi peluang besar bagi pemulihan ekonomi, tetapi membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Dengan langkah yang tepat, UMKM tidak hanya terbantu dalam menghadapi krisis, tetapi juga dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi yang tangguh dan mandiri. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus