BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaUncategorizedPercepatan Pengawasan Aset Kripto: Dorongan DPR untuk Finalisasi Peraturan Pemerintah

    Percepatan Pengawasan Aset Kripto: Dorongan DPR untuk Finalisasi Peraturan Pemerintah

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin, mendorong percepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) terkait peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menegaskan bahwa PP tersebut harus selesai sebelum batas waktu 12 Januari 2025, sesuai amanat Pasal 312 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

    Menurut Puteri, peralihan kewenangan ini adalah bagian penting dari penguatan sektor keuangan digital. “Pengaturan dan pengawasan aset kripto akan sepenuhnya menjadi kewenangan OJK,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/12/2024).

    Proses Peralihan dan Tantangan Finalisasi
    Mengacu pada UU PPSK, PP terkait peralihan ini seharusnya diterbitkan paling lambat enam bulan sejak undang-undang tersebut diberlakukan. Namun, hingga kini rancangan peraturan pemerintah (RPP) tersebut masih dalam tahap pembahasan dan finalisasi oleh pemerintah serta regulator.

    Puteri mengingatkan bahwa proses transisi kewenangan ini harus selesai maksimal dua tahun setelah 12 Januari 2023, sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Artinya, masih ada waktu tersisa untuk memastikan transisi ini berjalan dengan baik,” katanya.

    DPR Dorong Percepatan dan Koordinasi Antar-Regulator
    Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama OJK pada 18 November 2024, DPR telah meminta OJK untuk mendorong pemerintah mempercepat penerbitan PP ini. Kesimpulan rapat juga menekankan pentingnya koordinasi antara OJK, Bappebti, dan regulator terkait agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu operasional bisnis yang sudah berjalan.

    Puteri menekankan bahwa OJK perlu menjamin ekosistem pengawasan yang terintegrasi dengan memastikan kesiapan kelembagaan, regulasi, perizinan, teknologi, SDM, mitigasi risiko, hingga perlindungan konsumen.

    Risiko Tinggi dan Pentingnya Perlindungan Konsumen
    Saat ini, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 21,63 juta dengan total transaksi hingga Rp 475,13 triliun per Oktober 2024. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan investor pasar modal yang berjumlah sekitar 14,35 juta.

    Namun, Puteri mengingatkan bahwa instrumen investasi ini memiliki risiko tinggi, terutama karena maraknya aset kripto ilegal. “OJK harus memastikan aspek perlindungan konsumen dan investor, termasuk edukasi masyarakat mengenai manfaat dan risiko aset kripto,” tegasnya.

    DPR melalui Komisi XI terus mengawal proses transisi pengawasan aset kripto ke OJK agar berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku pasar menjadi kunci utama untuk menciptakan ekosistem investasi digital yang aman, transparan, dan berkelanjutan. (P-01)

     

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI