Sabtu, 8 Februari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Suap dalam Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa dua saksi terkait dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur periode 2023 hingga 2024.

    “Saksi yang diperiksa adalah DA, istri dari tersangka ZR, dan RBP, anak dari tersangka ZR. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan tersangka ZR dan LR,” kata
    JAM-Pidum Kejagung Febrie Adriansyah, melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Persekongkolan dengan Pengacara
    ZR, atau Zarof Ricar, adalah mantan pejabat Mahkamah Agung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ia diduga bersekongkol dengan pengacara LR untuk memengaruhi putusan kasasi yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah menyita uang lebih dari Rp920 miliar dan emas Antam seberat 51 Kg dari Zarof Ricar. Selain itu, beberapa hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus bebas Ronald, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, juga telah ditangkap. Pengacara Ronald, Lisa Rahmat, ditangkap pada 23 Oktober 2024, dan ibu Ronald, Meirizka Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka pada 4 November 2024.

    Kejagung Periksa 43 Saksi
    Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan modus operandi dalam kasus ini. Hingga 18 Desember 2024, sebanyak 43 saksi telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan mantan petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dalam mempengaruhi vonis bebas Ronald Tannur.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat tinggi yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keadilan. Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dan transparan dapat diterapkan untuk membersihkan institusi peradilan dari praktik korupsi dan kolusi. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus