JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboe Bakar Al Habsyi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyita, serta melacak aliran dana senilai Rp187,2 Teiliun dari aktivitas judi online (Judol). Dana ini diduga mengalir ke perbankan, e-wallet, dan operator seluler, yang bisa menciptakan risiko besar dalam sistem pembayaran nasional.
“Langkah cepat dan akuntabel dari aparat hukum sangat penting meskipun di luar pengadilan, seperti yang dipelajari dari kasus BLBI. Penyitaan ini adalah solusi cepat untuk menghentikan aliran dana haram,” ujar pria yang akrab disapa Habib Aboe itu, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Penyitaan duit judol, menurut Habib Aboe, yang juga Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, bakal memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran baik perbankan, e-wallet dan operator seluler yang terkoneksi dengan merchant judi online.
“Pelakunya sendiri, terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 Miliar berdasarkan UU ITE Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2). Selain itu, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda Rp 25 Juta bagi pelaku perjudian,” ujarnya memaparkan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS itu juga menjelaskan, bank, e-wallet dan operator seluler dapat kehilangan dana hasil judol yang dianggap sebagai hak pemerintah, dan pendapatan dari aktivitas ilegal ini akan disita. Reputasi dan operasional perusahaan bakal terancam. Untuk itu, dirinya pun mendorong Presiden Prabowo agar memerintahkan Kejagung dan BPK segera menyita duit judol yang dinikmati perbankan,e-wallet serta operator seluler.
“Judol merupakan wabah yang sangat serius dan telah menyebabkan risiko sistemik di sistem pembayaran kita. Di sisi lain, ada yang menikmati dari tiap rupiah transaksi judol. Yakni perbankan, e-wallet, operator seluler dan lembaga non bank lainnya,” pungkas Legislator PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut. ***