JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Indonesia. Puan pun meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus selalu sigap dalam mitigasi serta menangani dampak bencana alam, khususnya saat ini di musim hujan.
“Kami, atas nama pimpinan DPR RI dan segenap anggota DPR RI, menyampaikan duka yang mendalam kepada para korban bencana alam,” ucap Puan, dalam Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Berdasarkan data BNPB hingga awal Desember 2024, tercatat lebih dari 530 bencana terjadi, meliputi banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung. Wilayah terdampak terbesar mencakup Provinsi Jawa Tengah, Sumatra Barat, dan Kalimantan Selatan.
Untuk itu, Puan menekankan pentingnya koordinasi yang cepat dan efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi bencana. DPR RI, menurutnya, siap memberikan dukungan legislasi dan penganggaran untuk memastikan penanganan dampak bencana berjalan maksimal.
Penyesuaian Struktur DPR RI
Sebagai respons terhadap dinamika pemerintahan baru, DPR RI telah menyesuaikan struktur alat kelengkapan dewan (AKD). Penyesuaian ini mencakup penambahan jumlah komisi DPR RI dari 11 menjadi 13 untuk memperluas cakupan isu strategis, serta pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sebagai alat kelengkapan baru. BAM sendiri akan berperan menjembatani suara publik langsung ke parlemen.
“Dengan penyesuaian ini, kami optimis DPR RI dapat bekerja lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Kami juga akan terus menjalin sinergi dengan mitra kerja dari kementerian dan lembaga pemerintah,” ungkapnya lagi.
Dalam pidatonya, Puan juga mengumumkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029, yang mencakup 176 Rancangan Undang-Undang (RUU), dengan 41 RUU sebagai prioritas untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, enam RUU merupakan carry over dari periode sebelumnya.
Salah satu pencapaian awal DPR RI adalah penyelesaian revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Revisi ini menetapkan status dan kewenangan DKI Jakarta setelah pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.
“Prolegnas ini bukan hanya daftar kerja, tetapi komitmen bersama DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan pembentukan hukum yang mendukung pembangunan nasional,” tegas perempuan yang dua periode menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Sedang .emasuki Tahun Pertama Masa Sidang 2024-2029, diakui Puan Maharni jika DPR RI menghadapi tantangan untuk memastikan legislasi yang cepat, relevan, dan berkualitas, serta memperkuat pengawasan terhadap program pemerintah. Untuk itu, DPR RI membutuhkan sinergi dan komitmen yang kokoh antara Legislatif dan pemerintah untuk mencapai target legislasi yang telah ditetapkan.
“Ini semua demi memenuhi kebutuhan hukum dan menjawab aspirasi rakyat,” tutup Ketua DPR RI, Puan Maharni. ***

