Minggu, 19 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Komite III DPD RI Apresiasi Kebijakan Pemerintah Dorong Inklusivitas Penyandang Disabilitas

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komite III DPD RI memberikan apresiasi terhadap pernyataan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pentingnya peningkatan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Apalagi, makna inklusif ini mengacu pada kesetaraan, yaitu memastikan terpenuhinya hak-hak disabilitas di semua sektor.

    Demikian disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (5/12/2025), merespon pidato Wapres Gibran dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024) kemarin.

    Kesetaraan yang dimaksud Filep, terutama akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan sosial. Untuk itu, ia mengorong kementerian terkait untuk merealisasikan arahan Wapres, agar memberikan dampak nyata bagi penyandang disabilitas.

    Ia mengingatkan bahwa dalam satu dekade terakhir, pemenuhan hak penyandang disabilitas masih membutuhkan perhatian lebih. Karena menurut Filep, keberpihakan kebijakan ini sangat penting, terutama mengingat Indonesia memiliki prevalensi disabilitas tertinggi di Asia Tenggara.

    “Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5% dari total populasi, dengan mayoritas berada pada kelompok usia lanjut,” sebut dia.

    Tantangan dan Fakta Disabilitas

    Senator asal Papua itu merinci tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas, termasuk tingginya angka disabilitas akibat penyakit. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mencatat bahwa penyakit menyumbang 59,1% sebagai penyebab utama disabilitas, terutama penyakit tidak menular (53,5%), disabilitas penglihatan menjadi yang tertinggi (0,6%), disusul disabilitas berjalan (0,4%), dan pendengaran (0,4%).

    “Di Papua Pegunungan, prevalensi disabilitas penglihatan tertinggi mencapai 1,1%, diikuti Papua Tengah dan Sulawesi Selatan. Hal serupa berlaku untuk disabilitas berjalan dan pendengaran,” papar dia lagi.

    Filep juga mengangkat tiga isu utama yang membutuhkan perhatian khusus: pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Berdasarkan data BPS per Maret 2024, 50% anak penyandang disabilitas belum mendapatkan pendidikan yang layak, sementara 24% penyandang disabilitas tidak memiliki asuransi kesehatan. Lebih dari 11% penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan, dengan mayoritas bekerja di sektor informal.

    “Sebagai negara yang telah meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 dan mengesahkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah perlu memperkuat pelaksanaan perlindungan di tingkat daerah,” imbuhnya seraya juga mendorong pembentukan regulasi daerah yang lebih konkret untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus