JAKARTA, PARLE.CO.ID — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencatatkan pembayaran klaim simpanan nasabah sebesar Rp2,82 triliun sejak mulai beroperasi pada tahun 2005 hingga 31 Oktober 2024. Jumlah ini mencakup klaim dari berbagai jenis bank dan ratusan ribu rekening nasabah yang terkena dampak pencabutan izin usaha bank.
Detail Klaim LPS di Bank Umum dan BPR/BPRS
Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, menjelaskan bahwa dari total Rp2,82 triliun klaim yang telah dibayarkan, sebesar Rp202 miliar berasal dari bank umum dan Rp2,62 triliun dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Klaim tersebut mencakup total 413.397 rekening nasabah.
“Dari 2005 hingga 2024, LPS telah membayarkan klaim senilai Rp2,82 triliun,” ungkap Seto dalam acara LPS Media Workshop 2024 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024).
Dikutip dari Sindonews, hingga akhir Oktober 2024, LPS juga telah menangani 15 bank yang dicabut izin usahanya. Dalam proses ini, LPS membayarkan klaim simpanan sebesar Rp735,26 miliar dari total 108.116 rekening nasabah.
Faktor-Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Simpanan Nasabah
Seto menyoroti sejumlah faktor makroekonomi yang memengaruhi dinamika simpanan nasabah di perbankan, termasuk kebijakan pemerintah seperti pemberian bantuan sosial (Bansos) dan insentif stimulus kepada masyarakat. Selain itu, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pola musiman seperti panen raya juga memengaruhi perilaku simpanan.
“Misalnya, saat panen raya padi terjadi, kita sering melihat adanya deflasi sebagai bagian dari siklus ekonomi,” jelasnya.
Komitmen LPS dalam Penguatan Literasi Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, LPS juga memperkuat literasi ekonomi bagi praktisi media melalui workshop nasional yang diadakan di Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman jurnalis terhadap konsep-konsep ekonomi makro, seperti pendapatan nasional, inflasi, kebijakan moneter dan fiskal, hingga pemanfaatan data statistik keuangan dan perbankan.
Seto menyatakan bahwa penguasaan terhadap teori-teori ekonomi ini penting agar praktisi media dapat menyampaikan informasi yang lebih akurat dan komprehensif kepada masyarakat.
“Harapannya, media dapat memberikan edukasi tentang kebijakan ekonomi pemerintah dengan lebih tepat dan menyampaikan pesan-pesan dari lembaga seperti LPS secara jelas,” tambah Seto.
Dukungan LPS untuk Stabilitas Ekonomi Nasional
Dengan pembayaran klaim simpanan dan berbagai inisiatif lainnya, LPS terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Selain itu, edukasi ekonomi yang dilakukan bersama media diharapkan mampu memperkuat literasi masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan penting yang berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, LPS berperan sebagai pengawal kepercayaan masyarakat dan stabilitas perbankan menuju ekonomi Indonesia yang lebih tangguh. (P-01)