Kamis, 23 Januari, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Korupsi adalah Dosa Besar: ASN Harus Jadi Teladan Integritas

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan dengan tegas bahwa korupsi adalah perbuatan haram yang membawa penderitaan bagi masyarakat. Ia menyerukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadi teladan dalam pencegahan korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    “Korupsi itu haram, bahkan paling haram. Perbuatan itu tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga tidak memberikan manfaat bagi pelakunya sendiri,” ujar Menag Nasaruddin dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (2/12/2024), yang dirangkaikan dengan acara Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag.

    Komitmen untuk Indonesia Maju Bebas Korupsi
    Dikutip dari Sindonews, sebagai bagian dari tugasnya di bidang pembangunan keagamaan, Kemenag memiliki peran strategis dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini menjadi fondasi bagi Visi Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Menag Nasaruddin menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas pegawai Kemenag dalam mewujudkan visi tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Menag mendukung penuh langkah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag untuk memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi di seluruh lini pelayanan dan pengelolaan Kemenag.

    Pencegahan Korupsi sebagai Pilar SDM Unggul
    Menag menekankan bahwa menuju Indonesia maju yang bebas korupsi membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Sebagai ASN, pegawai Kemenag diharapkan bekerja keras untuk mencapai tujuan fundamental Kementerian Agama: menjamin kebebasan beragama sesuai amanat Pasal 29 UUD 1945.

    “ASN Kemenag harus menjadi contoh dalam menutup celah praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, dan transaksi jabatan di semua proses layanan kementerian,” tegasnya.

    Pengendalian Risiko dan Kebijakan Transparan
    Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, Menag meminta para pejabat di lingkungan Kemenag untuk bersikap adil dan bijak dalam setiap pengambilan keputusan. Risiko dalam setiap proses harus dikelola dengan baik agar konsekuensi yang muncul tidak melebihi risiko yang diidentifikasi.

    “Keberhasilan pengendalian internal bergantung pada komitmen terhadap kebijakan, proses yang jelas, rencana tindakan yang terukur, dan kebijakan pengelolaan risiko yang terintegrasi di setiap satuan kerja,” papar Nasaruddin.

    Langkah Menuju Indonesia Bebas Korupsi
    Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, diperlukan sinergi antara kebijakan yang tegas dan pelaksanaan yang konsisten. Menag Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen di Kemenag untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, cita-cita Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkepribadian dapat terwujud. (P-01)

     

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus