BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Senin, 18 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedRaker dengan Jaksa Agung, Komisi III DPR RI Ingin Dengar Langsung Dugaan...

    Raker dengan Jaksa Agung, Komisi III DPR RI Ingin Dengar Langsung Dugaan Korupsi Impor Gula Oleh Tom Lembong

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Salah satu yang disinggung adalah kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Bahkan saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath langsung menyinggung kasus dugaan korupsi Tom Lembong yang menurutnya telah menjadi buah bibir masyarakat.

    “Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung. Salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” kata dia.

    Terkait hal ini, Rano mengatakan, komisi bidang hukum DPR RI ingin mendengar penjelasan dari Kejagung soal kasus Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, banyak anggapan bahwa penetapan tersangka tersebut sarat kepentingan politik, ada juga pihak yang menyoroti soal belum lengkapnya alat bukti untuk kasus tersebut.

    “Ini kan masih simpang siur. Satu ada yang mengatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap bahwa sebetulnya belum buktinya lengkap tapi dipaksakan. Nah ini harus dijelaskan ini momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya,” ujar dia.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan bahwa rapat kerja kali ini juga akan membicarakan soal evaluasi pembinaan karier di Kejagung, dan juga pengawasan terhadap pegawai di internal.

    “Kita ingin meminta kejelasan terkait mekanisme evaluasi dalam hal tata kelola pembinaan karier di Kejagung. Yang terakhir terhadap pengawasan angota internal,” kata Rano.

    Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 2015-2016. Kejagung menilai Tom bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang surplus. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI