JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Salah satu yang disinggung adalah kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Bahkan saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath langsung menyinggung kasus dugaan korupsi Tom Lembong yang menurutnya telah menjadi buah bibir masyarakat.
“Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung. Salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” kata dia.
Terkait hal ini, Rano mengatakan, komisi bidang hukum DPR RI ingin mendengar penjelasan dari Kejagung soal kasus Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, banyak anggapan bahwa penetapan tersangka tersebut sarat kepentingan politik, ada juga pihak yang menyoroti soal belum lengkapnya alat bukti untuk kasus tersebut.
“Ini kan masih simpang siur. Satu ada yang mengatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap bahwa sebetulnya belum buktinya lengkap tapi dipaksakan. Nah ini harus dijelaskan ini momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya,” ujar dia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan bahwa rapat kerja kali ini juga akan membicarakan soal evaluasi pembinaan karier di Kejagung, dan juga pengawasan terhadap pegawai di internal.
“Kita ingin meminta kejelasan terkait mekanisme evaluasi dalam hal tata kelola pembinaan karier di Kejagung. Yang terakhir terhadap pengawasan angota internal,” kata Rano.
Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 2015-2016. Kejagung menilai Tom bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang surplus. ***