BerandaUncategorizedRaker dengan Jaksa Agung, Komisi III DPR RI Ingin Dengar Langsung Dugaan...

Raker dengan Jaksa Agung, Komisi III DPR RI Ingin Dengar Langsung Dugaan Korupsi Impor Gula Oleh Tom Lembong

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajarannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Salah satu yang disinggung adalah kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Bahkan saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath langsung menyinggung kasus dugaan korupsi Tom Lembong yang menurutnya telah menjadi buah bibir masyarakat.

“Ada beberapa perkara yang memang sedang ditangani oleh Kejagung ini cukup menarik jadi publik benar-benar hari ini melihat kinerja dari Kejagung. Salah satunya dibicarakan oleh masyarakat itu perkara penetapan tersangka mantan menteri Tom Lembong,” kata dia.

Terkait hal ini, Rano mengatakan, komisi bidang hukum DPR RI ingin mendengar penjelasan dari Kejagung soal kasus Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, banyak anggapan bahwa penetapan tersangka tersebut sarat kepentingan politik, ada juga pihak yang menyoroti soal belum lengkapnya alat bukti untuk kasus tersebut.

“Ini kan masih simpang siur. Satu ada yang mengatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap bahwa sebetulnya belum buktinya lengkap tapi dipaksakan. Nah ini harus dijelaskan ini momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya,” ujar dia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan bahwa rapat kerja kali ini juga akan membicarakan soal evaluasi pembinaan karier di Kejagung, dan juga pengawasan terhadap pegawai di internal.

“Kita ingin meminta kejelasan terkait mekanisme evaluasi dalam hal tata kelola pembinaan karier di Kejagung. Yang terakhir terhadap pengawasan angota internal,” kata Rano.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada 2015-2016. Kejagung menilai Tom bersalah karena mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang surplus. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

More like this

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...