JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa dua orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
“Mereka adalah RS staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan; dan WM Kasi Jalan Rel dan Tanah pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2015-2017,” kata JAM-Pidsus Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung, yang diterima di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dijelaskan, kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 atas nama Tersangka PB.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tandas JAM-Pidsus. (P-01)

