JAKARTA, PARLE.CO.ID — Mangkir dari pemeriksaan KPK, Rabu (8/5/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar minta ke lembaga anti rasuah itu untuk menunda pemeriksaan hingga pekan depan.
“Katanya, akan hadir pada 15 Mei 2024,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (9/5/2024). Fikri menyebut, pada Rabu kemarin Indra Iskandar dijadwalkan menjadi saksi untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR. Fikri berharap, Sekjen DPR memenuhi janjinya bakal datang pada tanggal yang dimaksud.
Terkait kasus korupsi ini, sudah tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri. Selain Indra Iskandar, mereka yang dicekal itu adalah Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
KPK mengungkapkan adanya lebih dari dua tersangka untuk kasus ini. Identitas para tersangka itu, baru akan diungkap ke publik, jika penahanan dilakukan. Diduga ada kerugian negara dalam kasus ini, dengan objek yang diduga dikorupsi berupa pengadaan perabotan kelangkapan ruang tamu, kamar tidur dan beberapa lainnya. (P-01)

