BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedPolemik Revisi UU ASN, Firman Soebagyo Soroti Potensi Sentralisasi dan Transaksionalisme

    Polemik Revisi UU ASN, Firman Soebagyo Soroti Potensi Sentralisasi dan Transaksionalisme

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID– Dalam Forum Legislasi bertajuk “RUU ASN Menjadi Harapan untuk Kesejahteraan ASN” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025), anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyoroti urgensi, tantangan, dan potensi persoalan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Firman mengungkapkan bahwa proses pembahasan revisi UU ASN telah melalui dinamika panjang di Komisi II DPR, termasuk tarik-ulur terkait status tenaga honorer yang masih menjadi isu krusial. Untuk itu, ia menekankan pentingnya publik memahami bahwa revisi undang-undang harus memenuhi kaidah hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

    “RUU ASN ini adalah inisiatif dari Komisi II DPR RI, Sesuai ketentuan, revisi harus diawali dengan adanya pengusul, naskah akademis, serta tidak bertentangan dengan UUD 1945,” jelasnya seraya menegaskan bahwa hingga saat ini Baleg belum menerima naskah akademis maupun rancangan resmi dari RUU ASN, sehingga belum dapat melakukan harmonisasi atau penilaian secara komprehensif.

    Lebih jauh, Firman mengkritisi rencana sentralisasi wewenang terkait pengangkatan dan mutasi ASN yang kabarnya akan dilimpahkan ke Presiden. Menurutnya, wacana tersebut justru berisiko membebani Presiden secara administratif dan bertentangan dengan semangat reformasi yang mendorong desentralisasi.

    “Kalau semua kewenangan ASN ditarik ke pusat, saya khawatir ini akan membuka ruang baru bagi praktik transaksional, yang selama ini marak di daerah. Jangan sampai korupsi justru bermigrasi ke pusat,” tegasnya lagi.

    Tak Bersifat Tambal Sulam

    Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan agar revisi UU ASN tidak bersifat tambal sulam dan justru memperumit struktur ketatanegaraan. Ia mendorong agar pemerintah daerah dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan revisi sebagai wujud negara kesatuan yang partisipatif.

    “Kalau yang diubah lebih dari 50 persen, itu bukan revisi tapi membuat undang-undang baru. Jangan sampai kita membuang energi dan biaya untuk hasil yang justru dibatalkan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

    Firman menutup pernyataannya dengan ajakan agar diskusi terkait RUU ASN tidak berhenti di forum ini, namun dilanjutkan dengan melibatkan pakar-pakar yang kompeten demi menghasilkan produk hukum yang objektif, rasional, dan berpihak pada kepentingan ASN serta publik luas. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI