BerandaUncategorizedHari HAM Sedunia ke-76, Puan Maharani: Pemerintah Harus Perhatikan Hak Kelompok Marginal

Hari HAM Sedunia ke-76, Puan Maharani: Pemerintah Harus Perhatikan Hak Kelompok Marginal

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-76, Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan agar pemerintah lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak kaum marginal atau kelompok terpinggirkan. Melalui pernyataan resmi pada Selasa (10/12/2024), Puan menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam memenuhi HAM, khususnya bagi masyarakat rentan.

“Pemerintah harus lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat yang rentan, seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak jalanan, penyandang disabilitas, hingga masyarakat adat, yang selama ini belum menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa kelompok termarginalkan sering kali terpinggirkan dari kebijakan publik. Padahal, pemenuhan HAM harus mencakup semua lapisan masyarakat tanpa kecuali.

“Maka, kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan kelompok termarjinalkan mendapatkan hak-hak yang sama, terutama di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hukum, dan sosial budaya,” tegas Puan lagi.

Menurut Puan, masyarakat marginal tidak boleh hanya menjadi objek belas kasihan, tetapi juga harus dilibatkan sebagai subjek dalam pembangunan. Ia menegaskan, HAM adalah fondasi penting bagi pembangunan bangsa yang inklusif dan berkeadilan.

“Setiap anak bangsa berhak untuk bermimpi dan meraih cita-citanya. Negara wajib hadir untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin, serta lapangan kerja yang bermartabat untuk semua orang,” ungkapnya.

Kebebasan Sipil dan Politik

Lebih lanjut, Puan Maharani menekankan bahwa HAM tidak hanya mencakup kebebasan sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Tetapi, HAM juga mencakup hak atas pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan keadilan hukum.

“Semua ini harus dijamin bagi setiap warga negara Indonesia,” imbuhnya yang juga mengapresiasi pembentukan Kementerian HAM oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan dapat meningkatkan mekanisme pengaduan HAM, perlindungan bagi kelompok rentan, dan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat marginal. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

More like this

Prasetyo Hadi: Prabowo Belum Berencana Lakukan Reshuffle

Presiden Prabowo Subianto belum berencana melakukan perombakan Kabinet Merah Putih meski terdapat sejumlah posisi...

Ahmad Muzani Ungkap Tren Opini WTP Pemerintah Makin Baik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pengelolaan keuangan negara menunjukkan tren yang semakin baik....

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...