BerandaUncategorizedHari HAM Sedunia ke-76, Puan Maharani: Pemerintah Harus Perhatikan Hak Kelompok Marginal

Hari HAM Sedunia ke-76, Puan Maharani: Pemerintah Harus Perhatikan Hak Kelompok Marginal

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-76, Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan agar pemerintah lebih memperhatikan pemenuhan hak-hak kaum marginal atau kelompok terpinggirkan. Melalui pernyataan resmi pada Selasa (10/12/2024), Puan menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam memenuhi HAM, khususnya bagi masyarakat rentan.

“Pemerintah harus lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat yang rentan, seperti perempuan kepala keluarga, anak-anak jalanan, penyandang disabilitas, hingga masyarakat adat, yang selama ini belum menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa kelompok termarginalkan sering kali terpinggirkan dari kebijakan publik. Padahal, pemenuhan HAM harus mencakup semua lapisan masyarakat tanpa kecuali.

“Maka, kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan kelompok termarjinalkan mendapatkan hak-hak yang sama, terutama di sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hukum, dan sosial budaya,” tegas Puan lagi.

Menurut Puan, masyarakat marginal tidak boleh hanya menjadi objek belas kasihan, tetapi juga harus dilibatkan sebagai subjek dalam pembangunan. Ia menegaskan, HAM adalah fondasi penting bagi pembangunan bangsa yang inklusif dan berkeadilan.

“Setiap anak bangsa berhak untuk bermimpi dan meraih cita-citanya. Negara wajib hadir untuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat miskin, serta lapangan kerja yang bermartabat untuk semua orang,” ungkapnya.

Kebebasan Sipil dan Politik

Lebih lanjut, Puan Maharani menekankan bahwa HAM tidak hanya mencakup kebebasan sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Tetapi, HAM juga mencakup hak atas pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, akses terhadap pekerjaan yang layak, dan keadilan hukum.

“Semua ini harus dijamin bagi setiap warga negara Indonesia,” imbuhnya yang juga mengapresiasi pembentukan Kementerian HAM oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan dapat meningkatkan mekanisme pengaduan HAM, perlindungan bagi kelompok rentan, dan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat marginal. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...

Habib Aboe Minta Kapolri Suyudi Perkuat Polri Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Penguatan pendekatan humanis dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menjadi salah satu harapan...

More like this

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...