BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaPeristiwaPolemik Pemilu Serentak, DPR RI Tanggapi JR UU Pemilu di MK

    Polemik Pemilu Serentak, DPR RI Tanggapi JR UU Pemilu di MK

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – DPR RI memberikan keterangan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara 135/PUU-XXII/2024, yang membahas pengujian materiil terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 8 Tahun 2015. Judicial review atau JR ini diajukan oleh Yayasan Perludem, diwakili oleh Ketua Pengurus Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti, dengan kuasa hukum Fadli Ramadhanil.

    Perludem mengusulkan pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dengan jeda waktu dua tahun. Mereka berpendapat bahwa pelaksanaan Pemilu serentak dengan lima kotak suara—seperti pada 2019 dan 2024—menurunkan kualitas demokrasi, melemahkan pelembagaan partai politik, serta merugikan pemilih dalam mendapatkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diamanatkan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945.

    Perludem juga menyampaikan provisi agar MK mengabulkan permohonan mereka, menjadikan perkara ini prioritas, dan memberikan kepastian terhadap sistem keserentakan Pemilu di masa depan.

    Merespon JR Perludem, Kuasa Hukum DPR RI, Rudianto Lallo kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/12/2024) menekankan bahwa pemisahan Pemilu memerlukan kajian mendalam.

    Ia menyebutkan bahwa masukan ini akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan UU Pemilu baru yang lebih stabil dan aspiratif.

    “Usulan ini bisa menjadi masukan penting bagi DPR RI dan pemerintah. Harapannya, UU Pemilu ke depan tidak mengalami perubahan setiap lima tahun,” ujarnya.

    Rudianto menilai bahwa kendala rekrutmen dan kaderisasi partai politik yang diutarakan Pemohon masih bersifat spekulatif, tanpa data kuantitatif maupun kualitatif yang mendukung. Ia justru berargumen bahwa Pemilu serentak dapat menjadi momentum bagi partai politik untuk menunjukkan kualitas kader mereka di tingkat nasional dan lokal.

    Rudianto juga mengatakan kalau DPR RI menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak 2024 masih perlu dievaluasi sebelum ada perubahan signifikan terhadap formatnya. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima masukan dari Perludem dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 30 Oktober 2024. Masukan ini mencakup persoalan lima kotak suara serta kemungkinan pemisahan jadwal Pemilu.

    “Persoalan lima kotak suara ini akan kami kaji, termasuk efektivitasnya dan persiapan penyelenggaraannya. Apakah pemilu legislatif perlu dipisahkan dari Pemilu Presiden dan Pilkada, semua ini membutuhkan pembahasan mendalam,” pungkas politisi Fraksi NasDem tersebut.

    Dengan evaluasi yang komprehensif, DPR RI berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih matang demi sistem demokrasi yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI