BerandaUncategorizedDPR RI Bentuk Pansus Konflik Agraria, Alex Indra Lukman: Kepastian Hukum untuk...

DPR RI Bentuk Pansus Konflik Agraria, Alex Indra Lukman: Kepastian Hukum untuk Petani

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dipastikan akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada penutupan sidang paripurna 2 Oktober 2025 mendatang. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang menilai kehadiran pansus dapat menghadirkan kepastian hukum bagi petani di seluruh Indonesia.

“Sebagai wakil Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” ujar Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (25/9/2025).

Rencana pembentukan Pansus lahir dari usulan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, usai menerima aspirasi perwakilan petani pada 24 September lalu. Usulan itu kemudian diperkuat dalam audiensi antara pimpinan DPR, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Serikat Petani Pasundan (SPP) di Gedung Nusantara II, Senayan, yang turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka Hari Tani Nasional.

Alex menegaskan, keberadaan Pansus akan menjadi instrumen penting dalam memastikan agenda reforma agraria tidak kembali mandek.

“Dengan kehadiran Pansus ini, reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” kata politisi asal Sumatera Barat itu.

Ia juga menilai, langkah ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Dari audiensi tersebut, DPR merumuskan tiga kesimpulan utama. Pertama, mendorong pemerintah mempercepat kebijakan satu peta dan penataan ruang wilayah nasional.

Kedua, mendesak pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Ketiga, menyepakati pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan segera disahkan pada awal Oktober. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

Alex Indra Lukman: Beda Pilihan Politik Tak Boleh Memutus Silaturahmi

Perbedaan pilihan politik, bagi Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman, semestinya...

More like this

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...