BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaUncategorizedDPR RI Bentuk Pansus Konflik Agraria, Alex Indra Lukman: Kepastian Hukum untuk...

    DPR RI Bentuk Pansus Konflik Agraria, Alex Indra Lukman: Kepastian Hukum untuk Petani

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dipastikan akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada penutupan sidang paripurna 2 Oktober 2025 mendatang. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang menilai kehadiran pansus dapat menghadirkan kepastian hukum bagi petani di seluruh Indonesia.

    “Sebagai wakil Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” ujar Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (25/9/2025).

    Rencana pembentukan Pansus lahir dari usulan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, usai menerima aspirasi perwakilan petani pada 24 September lalu. Usulan itu kemudian diperkuat dalam audiensi antara pimpinan DPR, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Serikat Petani Pasundan (SPP) di Gedung Nusantara II, Senayan, yang turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka Hari Tani Nasional.

    Alex menegaskan, keberadaan Pansus akan menjadi instrumen penting dalam memastikan agenda reforma agraria tidak kembali mandek.

    “Dengan kehadiran Pansus ini, reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” kata politisi asal Sumatera Barat itu.

    Ia juga menilai, langkah ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

    Dari audiensi tersebut, DPR merumuskan tiga kesimpulan utama. Pertama, mendorong pemerintah mempercepat kebijakan satu peta dan penataan ruang wilayah nasional.

    Kedua, mendesak pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Ketiga, menyepakati pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan segera disahkan pada awal Oktober. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI