JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025). Mereka menolak rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang memasukkan tempat hiburan malam ke dalam kawasan larangan merokok.
Aksi yang berlangsung damai itu diikuti lebih dari 200 orang. Dalam tuntutannya, KPJ menolak keras pelarangan merokok di tempat hiburan malam, meminta DPRD menghentikan pembahasan pasal terkait hiburan malam dalam Raperda KTR, serta mendorong agar asosiasi pengusaha, akademisi, dan organisasi masyarakat dilibatkan dalam perumusan regulasi.
Perwakilan DPRD DKI Jakarta menemui massa aksi dan berdialog langsung dengan Koordinator Lapangan KPJ. Dalam pertemuan itu, DPRD berjanji melibatkan KPJ dalam rapat dengar pendapat guna memberi masukan terhadap penyusunan Raperda.
Koordinator Lapangan KPJ, Pendy, menyambut baik komitmen tersebut. “Kami mengapresiasi respon DPRD. Aspirasi masyarakat harus didengar agar kebijakan yang lahir benar-benar adil, proporsional, dan tidak merugikan pekerja maupun pelaku usaha,” kata Pendy.
Aksi berlangsung tertib tanpa insiden. Massa membawa poster, spanduk, dan menyampaikan orasi untuk menegaskan sikap mereka. KPJ menegaskan akan terus mengawal pembahasan Raperda KTR hingga regulasi tersebut dinilai berpihak pada masyarakat luas.



