IN MEMORIAM: Selamat Jalan Prof. Juwono Sudarsono (1942 - 2026). Bangsa Indonesia kehilangan putra terbaik arsitek pertahanan sipil. UPDATE: Pemakaman dijadwalkan Minggu (29/3) pukul 10.00 WIB di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. QUOTES: "Pertahanan bukan hanya soal senjata, tapi soal kedaulatan martabat bangsa." - Prof. Juwono Sudarsono. TESTIMONI: Mahfud MD: "Beliau ilmuwan besar geopolitik global yang santun dan berwibawa." IN MEMORIAM: Selamat Jalan Prof. Juwono Sudarsono (1942 - 2026). Bangsa Indonesia kehilangan putra terbaik arsitek pertahanan sipil. UPDATE: Pemakaman dijadwalkan Minggu (29/3) pukul 10.00 WIB di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: JUDICIAL WATCH

Krisis Integritas di Karo: DPR Kunci Langkah Banding Jaksa Melalui KUHAP Baru

Kesimpulan rapat Komisi III DPR RI menandai kemenangan telak bagi perlindungan hak asasi terdakwa (Amsal Sitepu). Analisis strategis menunjukkan bahwa perintah evaluasi satu bulan kepada Jamwas merupakan 'Ultimatum Politik' agar Kejaksaan Agung melakukan pembersihan internal. Fokus utama saat ini: memastikan tidak ada 'Propaganda Negatif' dari oknum aparat yang justru merusak citra kemitraan antara lembaga legislatif dan penegak hukum.

LIHAT POIN EKSAMINASI CLEARANCE LEVEL: PUBLIC / LEGAL AFFAIRS
Kamis, 2 April 2026
More
    IN MEMORIAM: Selamat Jalan Prof. Juwono Sudarsono (1942 - 2026). Bangsa Indonesia kehilangan putra terbaik arsitek pertahanan sipil. UPDATE: Pemakaman dijadwalkan Minggu (29/3) pukul 10.00 WIB di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. QUOTES: "Pertahanan bukan hanya soal senjata, tapi soal kedaulatan martabat bangsa." - Prof. Juwono Sudarsono. TESTIMONI: Mahfud MD: "Beliau ilmuwan besar geopolitik global yang santun dan berwibawa." IN MEMORIAM: Selamat Jalan Prof. Juwono Sudarsono (1942 - 2026). Bangsa Indonesia kehilangan putra terbaik arsitek pertahanan sipil. UPDATE: Pemakaman dijadwalkan Minggu (29/3) pukul 10.00 WIB di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: JUDICIAL WATCH

    Krisis Integritas di Karo: DPR Kunci Langkah Banding Jaksa Melalui KUHAP Baru

    Kesimpulan rapat Komisi III DPR RI menandai kemenangan telak bagi perlindungan hak asasi terdakwa (Amsal Sitepu). Analisis strategis menunjukkan bahwa perintah evaluasi satu bulan kepada Jamwas merupakan 'Ultimatum Politik' agar Kejaksaan Agung melakukan pembersihan internal. Fokus utama saat ini: memastikan tidak ada 'Propaganda Negatif' dari oknum aparat yang justru merusak citra kemitraan antara lembaga legislatif dan penegak hukum.

    LIHAT POIN EKSAMINASI CLEARANCE LEVEL: PUBLIC / LEGAL AFFAIRS
    BerandaYudikatifBuronan Korupsi Rp10 Miliar Ditangkap di Makassar, Terpidana Proyek Irigasi Nabire Berhasil...

    Buronan Korupsi Rp10 Miliar Ditangkap di Makassar, Terpidana Proyek Irigasi Nabire Berhasil Diamankan Tim SIRI Kejagung

    -

    H. Muh. Nasri, Direktur PT Planet Beckham, Ditangkap Setelah Buron Atas Kasus Korupsi Dana APBD Nabire Tahun 2018

    Terpidana Korupsi Proyek Irigasi Nabire Ditangkap di Sulawesi Selatan

    MAKASSAR, PARLE.CO.ID  – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi H. Muh. Nasri, Direktur PT Planet Beckham, pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025 pukul 00.31 WITA. Penangkapan dilakukan di Jl. Teratai No. 9, Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Terpidana yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Nabire itu diketahui terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan bendung tetap serta saluran irigasi primer dan sekunder di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan APBD Tahun Anggaran 2018.

    Kerugian Negara Capai Rp10,2 Miliar

    Perbuatan korupsi yang dilakukan oleh H. Muh. Nasri dan rekan-rekannya telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10.266.986.500,55. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024, Nasri dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp300 juta, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp10.076.986.500,55.

    Jika uang pengganti tidak dibayar dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan inkracht, maka akan dilakukan penyitaan dan lelang terhadap harta bendanya. Bila hasil penyitaan tidak mencukupi, maka akan digantikan dengan pidana penjara tambahan selama lima tahun.

    Penangkapan Tanpa Perlawanan

    Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Selanjutnya, ia diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk dilakukan eksekusi sebagaimana putusan pengadilan.

    Instruksi Tegas Jaksa Agung: Buronan Harus Segera Ditangkap

    Menanggapi penangkapan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menegaskan komitmen institusinya untuk tidak memberikan ruang aman bagi para buronan. Ia meminta seluruh jajarannya agar terus memantau dan segera menangkap buronan lain yang masih berkeliaran guna menjamin kepastian hukum.

    “Tidak ada tempat aman bagi para buronan. Segera serahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatan Anda,” tegas Jaksa Agung.

    Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan eksekusi terhadap putusan pengadilan, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Keberhasilan ini juga mencerminkan efektifnya koordinasi lintas daerah dan kerja keras tim intelijen Kejaksaan. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI