BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 21 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifAset Doni Salmanan Dilelang: Rumah di Soreang Terjual Rp3,5 Miliar Lewat e-Auction...

    Aset Doni Salmanan Dilelang: Rumah di Soreang Terjual Rp3,5 Miliar Lewat e-Auction Kejaksaan

    -

    Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Lelang Tanah dan Bangunan Milik Terpidana Kasus Penipuan dan TPPU

    Rumah Mewah Eks Doni Salmanan di Soreang Terjual Lewat Lelang Negara

    BANDUNG, PARLE.CO.ID – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Tim Badan Pemulihan Aset kembali menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum berbasis pemulihan kerugian negara. Pada Rabu, 2 Juli 2025, Kejaksaan sukses melaksanakan lelang Barang Rampasan Negara yang terkait dengan kasus pidana atas nama terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

    Lelang dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di alamat lelang.go.id, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Barang rampasan yang dilelang berupa satu bidang tanah dan/atau bangunan seluas 400 m² tanah dan 600 m² bangunan yang terletak di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Dilelang Sesuai Putusan MA dan Aturan Lelang Resmi

    Objek lelang tersebut dijual dengan nilai limit Rp3.527.080.000 dan berhasil laku terjual dengan harga yang sama. Lelang ini merupakan bagian dari proses eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023. Doni Salmanan sebelumnya divonis bersalah atas tindak pidana penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Pelaksanaan lelang dilakukan menggunakan sistem e-Auction dengan metode open bidding, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Mekanisme ini menjamin keterbukaan, transparansi, dan aksesibilitas publik terhadap pelaksanaan lelang barang rampasan negara.

    Langkah Pemulihan Aset Lewat Lelang Efektifkan Eksekusi Putusan

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung sebelumnya mengajukan permohonan pendampingan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang kemudian diteruskan kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Hasil lelang ini menjadi bentuk nyata implementasi strategi pemulihan aset sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang menyeluruh, tidak hanya sebatas pidana badan, tetapi juga terhadap aset hasil kejahatan.

    Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menyatakan bahwa pelaksanaan lelang ini menjadi bagian penting dari optimalisasi fungsi Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus mengembalikan kerugian negara dan masyarakat dari hasil kejahatan ekonomi digital. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI