BerandaLowongan KerjaKementerian PKP Buka Rekrutmen Fasilitator BSPS 2026 Wilayah DKI Jakarta, Simak Syarat...

Kementerian PKP Buka Rekrutmen Fasilitator BSPS 2026 Wilayah DKI Jakarta, Simak Syarat Lengkapnya!

Published on

spot_img

Kementerian PKP melalui Balai P3KP Jawa I membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator BSPS 2026 wilayah DKI Jakarta. Cek posisi, syarat, dan cara daftarnya di sini.

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa I resmi membuka rekrutmen terbuka untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026.

Peluang karier ini ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Fasilitator yang akan mendampingi masyarakat dalam pembangunan rumah layak huni di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Program BSPS sendiri merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian berbasis pemberdayaan masyarakat.

Posisi yang Dibuka

Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @pkp_perumahan_jawa1, terdapat tiga posisi strategis yang dapat dilamar oleh masyarakat:

  1. Koordinator Kabupaten/Kota

  2. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik

  3. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan

Kriteria Umum Pelamar

Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani.

  • Memiliki dedikasi tinggi dan jiwa sosial untuk membantu masyarakat.

  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tim sukses pemilu.

  • Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat kontrak kerja lain.

  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah kabupaten/kota di DKI Jakarta.

  • Memiliki kendaraan roda dua (motor) dan mampu mengoperasikannya.

  • Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Office) serta alat dokumentasi.

Syarat Khusus per Posisi

1. Koordinator Kabupaten/Kota

  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan (diutamakan Teknik Sipil atau Arsitektur).

  • Berpengalaman minimal 3 tahun dalam program BSPS atau sejenis.

  • Menguasai teknik bangunan, infrastruktur, dan memiliki kemampuan manajerial.

2. TFL Teknik

  • Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil atau Arsitektur (Lulusan SMK Bangunan dapat dipertimbangkan jika posisi tidak terpenuhi).

  • Menguasai teknik bangunan gedung dan infrastruktur lingkungan.

  • Pengalaman di bidang konstruksi atau perumahan lebih diutamakan.

3. TFL Pemberdayaan

  • Pendidikan minimal SMA/SLTA sederajat dari semua jurusan.

  • Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam kegiatan pemberdayaan berbasis masyarakat.

  • Diutamakan pelamar yang berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.

Jadwal dan Cara Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh panitia seleksi. Calon pelamar diharapkan teliti dalam mengunggah berkas administrasi yang diminta.

Kementerian PKP mengimbau calon pelamar untuk membaca seluruh ketentuan dengan saksama. Proses rekrutmen ini bertujuan untuk menghadirkan tenaga profesional lapangan yang kompeten dan berdedikasi tinggi demi menyukseskan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Jakarta. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...